Foto: Ketua Komisi III DPRD Bali I Nengah Tamba.

Denpasar (Metrobali.com)-

Ketua Komisi III DPRD Bali I Nengah Tamba memang selalu punya ide-ide cemerlang untuk Bali. Kali ini dia mengusulkan agar setiap slip gaji karyawan ber-KTP Bali ditambahkan tunjangan menjaga adat budaya Bali.

“Slip gaji karyawan ber-KTP Bali wajib ada yang namanya tunjangan menjaga adat budaya Bali,” tegas Tamba ditemui di Denpasar, Jumat (19/7/2019).

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Bali ini pun membeberkan alasannya menggaungkan gagasan yang cukup strategis juga untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Bali serta untuk menjaga adat budaya Bali.

Menurut Tamba masyarakat Bali begitu dahsyat dan penuh komitmen tinggi melestarikan adat dan budaya Bali. Dalam kehidupan masyarakat Bali, adat dan budaya ini juga tidak terlepas dari kehidupan umat beragama Hindu di Pulau Dewata.

Sebab sulit dipisahkan mana yang termasuk kegiatan adat dan budaya dan mana yang termasuk kegiatan agama. Sehingga adat dan budaya Bali juga menjadi nafas kehidupan masyarakat atau umat Hindu di Bali.

Di sisi lain beban masyarakat Bali untuk menjaga dan melestarikan adat budaya yang juga bertalian dengan agama Hindu ini sangat berat. Masyarakat Hindu Bali juga begitu padatnya menghadapi hari raya yang seperti tidak ada hentinya.

Mulai dari Purnama, Tilem, Sugihan, Galungan, Kuningan, Nyepi dan masih banyak rahinan atau hari keagamaan lainnya. Yang tentunya hal ini tidak hanya menguras waktu, tenaga, pikiran tapi juga finansial.

Di sisi lain juga kegiatan adat budaya yang berkaitan erat dengan kehidupan umat Hindu Bali ini menjadi spirit dan kekuatan utama daya tarik pariwisata Bali yang membuat wisatawan baik domestik maupun mancanegara berbondong-bondong datang ke Pulau Dewata.

“Itu semua lah yang dikejar oleh wisatawan sehingga wisatawan datang ke Bali. Namun itu semua butuh dui,t semua butuh uang untuk melestarikan dan menjaga adat budaya Bali,” kata Tamba.

Mirisnya yang melestarikan itu semua adalah masyarakat Bali, masyarakat Hindu Bali namun menikmati adalah para wisatawan yang datang ke Bali. “Sedikit sekali dampak konkretnya bagi pendapatan masyarakat Bali dalam rangka menjaga eksistensi adat dan budaya ini,” kata politisi asal Jembrana itu.

Atas dasar pertimbangan itulah Tamba mengusulkan agar pada slip gaji karyawan/pegawai baik pemerintahan (PNS) maupun karyawan swasta agar ada tambahan komponen tunjangan menjaga adat dan budaya Bali. Tunjangan ini tentu di samping ada gaji pokok dan tunjangan-tunjangan yang sudah umum lainnya.

“Setiap PNS ataupun karyawan swasta yang ber-KTP Bali di dalam slip gajinya wajib tertulis ada tunjangan menjaga dan melestarikan adat budaya Bali,” harap Tamba.

Mengenai berapa besar tunjangan menjaga adat dan budaya Bali ini, Tamba menyarankan hal tersebut dikembalikan sesuai dengan kebijakan dan kemampuan masing-masing perusahaan atau pemerintah (dalam hal gaji PNS).

“Berapa besarnya silakan perusahaan masing-masing yang mengatur. Kalau PNS ya disesuaikan dengan golongannya masing-masing,” tegas politisi yang dikenal dengan tagline TMS (Tamba Memberi Solusi) itu.

Untuk apa tambahan tunjangan menjaga dan melestarikan adat budaya Bali bagi karyawan atau pegawai ini? Tamba menjelaskan dana tersebut juga sebagai bentuk kontribusi perusahaan untuk ikut menjaga adat dan budaya Bali yang disalurkan lewat karyawan mereka termasuk juga untuk lebih meningkatkan kesejahteraan para karyawan ini.

“Tunjangan ini jadinya melekat. Apakah nanti hanya Rp 100 ribu, Rp 200 ribu, Rp 500 atau berapapun yang penting ada komitmen bersama untuk membantu meringankan beban masyarakat Bali menjaga adat dan budaya. Sebab itu bisa dirasakan langsung oleh masyarakat kita,” terang Tamba.

Jangan seperti selama ini rakyat Bali yang disuruh melestarikan dan menjaga adat budaya Bali tapi yang menikmati orang lain. “Adat budaya Bali di eksploitasi oleh wisatawan, tapi yang menjaga dan melestarikannya tidak dapat apa-apa. Tentu ini tidak fair, tidak adil,” tutup Tamba. (wid)