WNA Ditemukan Meninggal Dunia di Kolam Renang
Kuta, (Metrobali.com)-
 Pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2020 sekira Pukul 08.30 Wita diperoleh informasi dari warga telah Ditemukan orang asing Meninggal Dunia di dalam kolam renang di Perum Akasia Park Jl.Pura Masuka No.A10 Br.Sari Karya Ds.Ungasan Kec.Kuta Selatan Kab.Badung.

Adapun identitas korban bernama Vladimir Chausov, Laki-laki, 30 Tahun, asal Rusia, No.Passport 530891790, als.TKP

Saksi Aleksandr Gusliakov, Laki-laki, 29 Tahun, Surfer, asal Rusia, No.Passport.727840664, als. TKP, menyampaikan bahwa sekitar pukul 07.20 wita disaat saksi baru bangun, saksi melihat kamar korban yang letaknya berada didepan kamar saksi kemudian turun kelantai bawah.
Selanjutnya, disaat berada di lantai bawah, saksi dikejutkan dengan melihat korban yang sudah berada di dalam kolam renang serta kemudian saksi segera mengangkat korban kepinggir kolam dan membangunkan teman-teman lainnya. Saksi selanjutnya memberikan pertolongan pernapasan dengan cara menekan dada korban. Saksi kemudian meminta bantuan kepada para tetangga utk segera menelepon tim medis menuju ke TKP.

Sementara itu, saksi lainnya Ibu Ariani Sastra, Perempuan, Kristen, Wiraswasta, Negara 29-04-1974,  Sebagai pemilik rumah menerangkan bahwa saksi mengetahui kejadian tersebut setelah ditelepon oleh tetangga rumah dan menyampaikan bahwa ada tamu yang menginap dirumah saksi sudah ditemukan meninggal dunia di kolam renang.

Saksipun langsung menuju ke TKP dan tiba di TKP sekira pukul 09.00 wita sudah melihat ada Tim Kesehatan KBS Ds.Ungasan. Saksi juga mengetahui korban sering berlatih pernafasan di dalam kolam dan surfing.
 Saksi juga menyampaikan bahwa semua tamu yang menginap di rumah saksi berjumlah 4 (empat) orang, 2 laki dan 2 perempuan. Korban semalam juga sempat WA sekira pukul 19.40 wita utk meminta plastik tempat sampah. Saksi merasa kaget dengan adanya kejadian ini mengingat korban adalah olahragawan dan tidak ada riwayat sakit.

Sementara itu, Tim Kesehatan Ds.Ungasan menyampaikan bahwa menerima telepon kejadian dan tiba di TKP sekira pukul 07.50 wita dan segera mengecek tubuh korban, mereka kemudian memberikan bantuan pernapasan dan mengecek nadi korban. Korban dinyatakan meninggal sekitar satu jam*yang lalu.

Dugaan sementara bahwa korban mempraktekkan latihan pernapasan yang sudah diberikan oleh pelatih surfing dan korban juga sudah sering diperingatkan bahwa latihan tersebut tidak boleh dilakukan didalam kolam renang, namun korban tidak mengindahkan peringatan tersebut.

Hasil pengamatan ditubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan dan korban adalah olahragawan yang tidak sering minum alkohol yang berlebihan.

Sementara hasil pengecekan Tim Kesehatan KBS Ds.Ungasan yaitu mulut yang sudah membiru, hidung keluar darah dan pupil mata melebar.

Tamu sudah mengontrak rumah mulai tanggal 9 Desember 2019 dan perpanjangan kontrak rumah sebulan sekali. Untuk sementara jenazah korban akan dititipkan sementara di RSUP Sanglah guna penanganan lebih lanjut. (WS-MB)

Editor : Hana Sutiawati