Tamu Swedia Diperkosa di Hotel di Kuta Ilustrasi

Kuta (Metrobali.com)-

Kepolisian Resort Kota Denpasar saat ini tengah mendalami kasus pemerkosaan terhadap seorang wisatawan asal Swedia berinisial SR (26) di sebuah hotel di Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (21/2).

“Kami sedang pendalaman sampai sejauh mana kebenaran dari laporan itu,” kata Kepala Polresta Denpasar, Komisaris Besar Djoko Hariutomo, Senin (24/2).

Menurut dia, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap korban termasuk telah melakukan visum untuk melengkapi laporan pemerkosaan itu.

SR melaporkan kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial FF (28) dari Jember, Jawa Timur, di dalam kamar tempatnya menginap pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.30 Wita.

Setelah menerima laporan korban, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Polresta Denpasar kemudian langsung memeriksa korban dan melakukan visum.

Selain diperkosa, korban juga diketahui mengalami sejumlah memar di beberapa bagian tubuhnya karena melakukan perlawanan. AN-MB