Wawali Jaya Negara Buka Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal Dalam Negeri

Denpasar (Metrobali.com)-

Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia memilih Kota Denpasar sebagai tempat sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal Dalam Negeri Tahun 2014. Kegiatan yang berlangsung sehari ini dibuka Wakil Walikota I GN Jaya Negara, Selasa (4/3) bertempat di Hotel All Season Bali Hotel, yang diikuti 60 peserta pelaku usaha asosiasi. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Pengembangan Modal Industri Kementrian Perindustrian Willem Petrus Riwu, DPR RI Nyoman Dhamantra, dan SKPD Pemkot Denpasar.

Walikota I.B Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Walikota I GN Jaya Negara mengatakan dalam meningkatkan laju pertumbuhan realisasi investasi sebagai sarana utama peningkatan perekonomian suatu daerah diperlukan penciptaan iklim investasi yang kondusif, promotif memberikan kepastian hukum, keadilan dan efesiensi dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional.

Dikatakan, kebijakan penanaman modal di dalam negeri ini merupakan kebijakan yang berlaku secara menyeluruh didaerah propinsi dan kabupaten kota. Sehingga kedepan kebijakan ini menjadi dasar dan pedoman dalam mengatur segala hal terkait dengan kegiatan menanam modal baik oleh penanam dalam negeri (PMDN) maupun penanam modal asing (PMA) dalam rangka melakukan usahanya di dalam negeri.

Pemerintah Kota Denpasar sangat mendukung langkah pemerintah pusat untuk terus berupaya mensosialisasikan kebijakan tersebut guna mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif untuk menguatkan daya saing perekonomian dan mempercepat penanaman modal daerah.

Berkaitan dengan investasi, Pemerintah Kota Denpasar telah mengemas arah dan kebijakan pembangunannya melalui visi dan misi pembangunan Kota Denpasar dengan pengembangan ekonomi kreatif. Implementasi pengembangan ekonomi kreatif dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan diwujudkan melalui misi pemberdayaan ekonomi kerakyatan diwujudkan melalui misi pemberdayaan masyarakat yang dilandasi kebudayaan Bali dan kearifan lokal, serta misi mempercepat pertumbuhan dan memperkuat ketahanan ekonomi melalui sistem ekonomi kerakyatan. Untuk itu sosialisasi kebijakan bidang penanaman modal kali ini merupakan langkah tepat dan strategis dalam upaya meningkatkan minat calon investor untuk menanamkan modalnya di Bali khsusunya di Kota Denpasar, hal ini juga nantinya ada kepastian hukum dan kepastian berusaha serta kemudahan dalam berinvestasi.

Sementara kepala Badan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kota Denpasar A.A Gede Rai Soryawan mengatakan Sosialisasi terkait kebijakan penanaman modal kali ini merupakan implementasi koordinasi  di 66 daerah yang dilaksanakan mulai pertengahan Pebruari sampai awal Maret 2014 yang dimotori oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal RI. Untuk wilayah Propinsi Bali, Kota Denpasar melalui Badan Perijinan Terpadu satu Pintu dan Penanaman Modal dipercaya sebagai penyelenggara kegiatan sosialisasi, dengan melibatkan empat narasumber. Diantaranya Kepala Bidang Pengembangan Modal industri Kementrian Perindustrian, Willem Petrus Riwu,  dan Slamet Purwosantoso inspektur Badan Koordinasi Penanaman Modal RI. PUR-MB