Uang Palsu masih menghitung dan mencocokan dengan uang asli
Jembrana (Metrobali.com)-

Polres Jembrana, Sabtu (10/1) sekitar pukul 09.00 wita membekuk komplotan pengedar uang palsu. PelakuBudi Sapto Warnowo (36) asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah ditangkap bersama teman wanitanyaNiswanti (42) dalam satu mobil Toyota Avansa nopol B 1348 EFB. Kini pelaku diamankan di Polres Jembrana untuk menjalani pemeriksaan.

Dari informasi, penangkapan pelaku atas laporan warga pasar tradisional di Negara. Pasalnya saat belanja pelaku selalu menggunakan uang seratus ribu atau lima puluh ribu, padahal saat belanja itu pelaku sudah mendapat uang kembalian. Diperkirakan  jumlah uang palsu (upal)  15 ikat dengan jumlah Rp.157 juta
Saat ditanya kenapa selalu menggunakan uang baru, pelaku batal berbelanja dan langsung kabur. Lantaran curiga, salah seorang warga pasar kemudian menyampaikan kejadian tersrbut kepada anggota buser Polres Jembrana yang sedang ngepos di pasar.
Takut buruannya kabur, anggota buser kemudian mwlaporkan ke SPK untuk disebar luaskan melalui radio.
Pelaku akhirnya berhasil dibekuk di Banjar Yeh Satang Desa Yeh Sumbul perbatasan Kecamatan Mendoyo dan kecamatan Pekutatan oleh Aiptu Ketut Adrama anggota patroli lantas Polsek Mendoyo.
Sebelumnya sempat terjadi kejar-kejaran, akhirnya pelaku  berhasil dihentikan setelah anggota lantas tersebut menodongkan senjata api jenis pistol.
Kasat reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra seizin Kapolres Jembrana saat dikonfirmasu Sabtu (10/1) membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku masih kami introgasi, karena setelah dilakukan lidik di hotel Ratu tempat pelaku menginap, kami temukan puluhan uang palsu yang ditempatkan di dua tas berbeda” terangnya. MT-MB