MetroBali

Selangkah Lebih Awal

Warga Diminta Hindari Zona Bahaya Pasca-Erupsi Gunung Agung

Arsip oto. Abu vulkanis dan batu pijar terlontar dari kawah Gunung Agung saat erupsi yang terpantau dari Pos Pengamatan Gunung Api Agung, Karangasem, Bali, Minggu (21/4/2019). ANTARA FOTO/Nengah Wardhana

Karangasem, Bali (Metrobali.com)-
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyarankan warga, pendaki dan wisatawan tidak melakukan aktivitas apapun di Zona Perkiraan Bahaya yang mencakup seluruh area dalam radius empat kilometer dari kawah puncak Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali, yang meletus dan mengeluarkan dentuman keras pada Minggu (12/5) pukul 22.29 Wita.

“Masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di sekitar aliran-aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung agar mewaspadai potensi ancaman bahaya sekunder berupa aliran lahar hujan,” demikian peringatan yang disampaikan di laman resmi PVMBG pada Senin (13/5).

Gunung api dengan tingkat aktivitas Level III (Siaga) itu mengalami erupsi sejak 21 November 2017 dan pada 12 Mei 2019 mengalami satu gempa letusan, lima gempa hembusan, dua gempa tektonik jauh menurut PVMBG.

Sementara petugas Pos Pantau Gunung Agung melaporkan adanya lontaran material pijar sejauh lebih kurang 3.000 meter mengarah ke barat dan barat laut.

“Tadi malam saya dengar dentuman dan suara keras dari sini. Warga sempat berhamburan keluar rumah. Namun mereka tetap tenang,” kata Dewa Ngakan Klaci, seorang warga Desa Nongan, Karangasem, menambahkan warga sekitar sudah terbiasa mendengar dentuman dari Gunung Agung.

Pada Senin, seismograf merekam satu kali gempa hembusan dan satu kali gempa tektonik jauh di gunung setinggi 3.152 meter di atas permukaan laut itu.

Sumber : Antaranews.com