Warga Desa Adat Sumerta yang dikoordinir BAMPER (Barisan Muda Perjuangan) Sumerta mendirikan baliho selamat datang kepada Presiden Joko Widodo, Jumat malam (14 juni 2019) dipertigaan Jl. Nusa Indah – Jl. Hayam Wuruk 

Denpasar (Metrobali.com)-

Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan membuka Pesta Kesenian Bali 2019 pada sabtu 15 juni 2019.Pesta Kesenian Bali yang  setiap tahunnya dipusatkan di Art Centre, Jl Nusa Indah, Sumerta, Denpasar. Diadakan selama sebulan merupakan agenda penting bagi wisatawan dan penikmat kesenian di penjuru Bali bahkan Nusantara.

Untuk menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo kali ini, warga Desa Adat Sumerta yang dikoordinir BAMPER (Barisan Muda Perjuangan) Sumerta mendirikan baliho selamat datang kepada Presiden Joko Widodo.

Baliho yang didirikan pada jumat malam (14 juni 2019) dipertigaan Jl. Nusa Indah – Jl. Hayam Wuruk yang merupakan akses masuk menuju Art Centre bertuliskan

“Selamat Datang Bapak Presiden Joko Widodo Sudah Saatnya Batalkan Perpres  No 51 Th 2014” selain mendirikan baliho, mereka juga memasang puluhan bendera ForBALI disepanjang Jl. Nusa Indah.

Wayan Wirata, salah satu warga yang turut serta mendirikan baliho dan juga klian Banjar Bengkel, Sumerta menyampaikan bahwa pendirian baliho ini merupakan inisiatif warga Desa Adat Sumerta untuk menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo sebagai ucapan selamat datang sekaligus menyampaikan pesan kepada Joko Widodo yang telah meraup 92% suara di Bali pada pilpres  yang lalu dan merupakan yang tertinggi di Indonesia agar segera mengambil tindakan untuk merespon perjuangan rakyat Bali selama ini dan segera membatalkan Perpres 51/2014 warisan rezim sebelumnya.

“Memasuki tahun ke-6 rakyat Bali berjuang menolak reklamasi Teluk Benoa oleh TWBI, saatnya Jokowi berpihak pada rakyat Bali”, ujar Wayan.

 Ketua BAMPER Sumerta, I Wayan Murdika yang juga Kadus Banjar Peken ketika ditemui saat pendirian baliho menyampaikan BAMPER Sumerta yang telah diberi mandat oleh Bendesa Adat Sumerta untuk mengawal perjuangan dan sikap Desa Adat Sumerta dalam perjuangan menolak reklamasi Teluk Benoa akan terus konsisten dalam menjalankan sikap dan keputusan Desa Adat Sumerta untuk menolak reklamasi Teluk Benoa dan meminta Presiden Joko Widodo segera merevisi atau mencabut Perpres 51/2014 sesuai surat yang telah diajukan Gubernur Bali.

“Sejak diterbitkan perpres tsb oleh SBY 5 tahun yll reklamasi Teluk Benoa seluas 700 ha tidak bisa berjalan atau terlaksana, penyebabnya adalah adanya perlawanan dan penolakan oleh masyarakat Bali. Kalaupun ada yang bertanya mengapa kami mendesak pembatalan perpres tsb toh selama ini reklamasi tsb tidak jalan? karena selama perpres tersebut masih berlaku maka selama itu pula Teluk Benoa masih terancam untuk direklamasi seluas 700 ha”, jelasnya.

Sumber : WALHI Bali

Editor  : Hana Sutiawati