Jembrana (Metrobali.com)-

Sejumlah warga Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana mempertanyakan pembangunan tower baru. Pasalnya tower lama yang lokasinya di sebuah stasiun radio yang sekarang sudah tidak beroprasi tidak kunjung dibongkar. Padahal sebelumnya sudah ada perjanjian antara pemilik dan warga.

Menurut sejumlah warga, seharusnya tower lama yang mendopleng di stasiun radio itu dibongkar dulu sesuai kesepakatan. Apalagi radio tersebut sudah tidak mengudara lagi. Tapi kenyataannnya, tower lama masih tetap berdiri, sementara disampingnya akan dibuat tower baru.  dan sekarang baru tahap pengerukan tanah. “Katanya tower baru itu milik operator ‘3’. Warga disini takut ini hanya akal-akalan saja” Ujar salah seorang warga yang wanti-wanti agar namanya tidak ditulis, Jumat (5/7).

Ia mengakui sebelumnya memang dilakukan sosialisasi kepada warga. Waktu itu disepakati, jika tower baru selesai dibangun, baru tower lama dibongkar. “Warga minta tower lama dibongkar dulu, baru dibangun tower baru. Kalau tidak kami takut di sini ada dua tower nantinya” Ujarnya.

Dari informasi pekerja membenarkan kalau mereka nantinya akan membangun tower. “Saya hanya pekerja. Saya tidak tahu apa apa. Katanya ini miliknya oprator “3” Kata Yusda, salah seorang pekerja.

Kepala Lingkungan Sri Mandala, Made Wirawan saat dikonfirmasi membenarkan sudah ada sosialisasi dengan penyanding. Dan katanya tower lama akan dibongkar untuk peremajaan tower karena dianggap sudah karatan dan tidak layak pakai. Juga sudah dilengkapi ijin yang dikeluarkan oleh  Kantor Perizinan Terpadu (KPT) Jembrana dengan ketinggian mencapai 65 meter yang pertanggal 20 Mei untuk PT Hutchinson Cp Telecomunication.

Sementara, Kepala KPT Jembrana, I Komang Suparta membenarkan telah mengeluarkan izin yakni Izin HO dan IMB. Ia juga membenarkan aka nada pembongkaran tower lama jika tower baru selesai dibangun. “Saya menjaminnya” Pungkasnya. MT-MB