DJOKO HARI UTOMO

Denpasar (Metrobali.com)-

Dua warga negara Amerika Serikat tersangka kasus pembunuhan kembali menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Trijata, Denpasar, Bali, untuk kepentingan penyidikan.

“Saat ini dua tersangka akan dilakukan pemeriksaan di RS Trijata untuk melihat sejauh mana perkembangan kesehatannya,” kata Kepala Polresta Denpasar, Komisaris Besar Djoko Hariutomo di Denpasar, Rabu (10/9).

Sebelumnya keduanya telah menjalani pemeriksaan kejiwaan terhadap Schaffer Tommy (21) dan Heather Louis (19) pelaku pembunuhan terhadap Sheila Vonn Ann Weise (64) yang merupakan ibu dari Heather Louis.

Namun Djoko enggan menyebutkan hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap muda-mudi dari Chicago, Amerika Serikat.

“Kami tidak bisa sampaikan karena masih proses hukum,” katanya.

Sementara itu terkait dengan pengacara dari Amerika Serikat, Djoko mengaku hingga saat ini pihaknya belum mengetahui ada atau tidaknya pengacara yang khusus didatangkan dari AS.

“Sampai saat ini kami belum mengetahui ada atau tidaknya pengacara dari luar karena saat ini yang sudah kami dapatkan adalah pengacara yang berasal dari Indonesia yakni Raja and Associates,” ucapnya.

Hingga saat ini, lanjut dia, kedua tersangka masih bungkam dan tidak mau memberikan keterangan kepada pihak penyidik.

Sebelumnya kedua tersangka hanya ingin berbicara kepada pengacara dari Amerika Serikat dan tak ingin berbicara dengan pengacara lokal.

Meski demikian, bungkamnya kedua tersangka tidak menjadi masalah krusial bagi pihak kepolisian dalam menyelesaikan pemberkasan keduanya karena bukti-bukti yang didapatkan polisi telah mengarah terhadap keduanya.

Barang bukti tersebut di antaranya kamera pengawas atau CCTV, koper milik pelaku yang menjadi tempat korban disembunyikan hingga bukti lainnya.

“Setiap penolakan yang dilakukan akan kami buatkan berita acaranya,” ucapnya.

Dalam waktu dekat, polisi juga akan menggelar rekonstruksi untuk melengkapi proses penyidikan. AN-MB