Washington (Metrobali.com) –

Korea Utara telah memindahkan narapidana warga Amerika Serikat Kenneth Bae dari rumah sakit ke kamp kerja paksa, kata seorang pejabat AS Jumat, menyuarakan kekhawatiran atas kesehatannya.

“Departemen Luar Negeri telah mempelajari bahwa Korea Utara telah menstransfer Bae dari rumah sakit ke kamp kerja paksa, perkembangan yang kita sangat prihatinkan,” kata juru bicara Jen Psaki, dan menambahkan bahwa Washington “sangat prihatin atas kesehatannya.” Hal itu tidak segera jelas kapan warga Amerika keturunan Korea berumur 45 tahun itu dipindahkan ke kamp, tetapi Psaki mengatakan para pejabat kedutaan Swedia mengunjunginya di sana pada Jumat.

“Kami terus mendesak pihak berwenang DPRK (Korea Utara) untuk memberikan amnesti khusus kepada Bae dan segera dibebaskan atas dasar kemanusiaan,” tambahnya.

Bae, operator tur yang dijelaskan oleh pengadilan Korea Utara sebagai seorang militan Penginjil Kristen, ditangkap pada November 2012.

Dia dijatuhi hukuman kerja paksa 15 tahun atas tuduhan berusaha menggulingkan pemerintah.

Karena Washington tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Pyongyang, Kedutaan Swedia bertindak atas namanya dalam setiap komunikasi dengan pihak berwnang Korea Utara.

Psaki mengatakan dalam pernyataannya bahwa para pejabat kedutaan Swedia telah bertemu 10 kali dengan Bae sejak penahanannya.

Departemen Luar Negeri telah melakukan kontak dengan keluarga Bae pada Jumat “secepat kami menerima laporan dari konsuler Swedia.” “Kami terus bekerja secara aktif untuk membebaskan Mr Bae,” katanya, dan menambahkan bahwa tawaran itu masih terbuka untuk mengirim Duta Besar Robert King, utusan khusus ke Korea Utara, untuk mendukung pembebasan Bae. (Ant/AFP)