jk 1

Jakarta (Metrobali.com)-

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai Indonesia yang memiliki lahan begitu luas tak seharusnya impor beras namun justru harus mampu swasembada pangan sehingga tak lagi harus mendatangkan dari negara lain.

“Saya minta kepada Kementerian Pertanian untuk bekerja keras mewujudkan swasembada pangan apalagi kantornya memiliki lahan 15 hektare sehingga sepatutnya bisa lebih kerja lebih baik,” kata Jusuf Kalla saat menutup Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Nasional RPJM 2015-2019 di Jakarta, Kamis (18/12).

Wapres bahkan secara serius minta agar para ahli pertanian yang ada di kementerian tersebut kembali ke ladang dan jangan lagi hanya berada di kantor sehingga bisa melihat langsung masalah pertanian yang dihadapi.

Jusuf Kalla mengatakan sebenarnya Indonesia harus malu ketika memiliki lahan yang sangat luas tapi terus impor beras sekitar tiga juta ton setiap tahun. “Jadi tak seharusnya kita impor beras. Namun yang ada harus swasembada pangan,” katanya.

Saat menyaksikan penandatanganan Surat Edaran Bersama Upaya Khusus Pencapaian Swasembada Padi, Jagung, dan Kedelai di Kantor Wapres Jakarta, Senin (15/12), Jusuf Kalla mengatakan pemerintah berupaya bisa mencapai swasembada sejumlah kebutuhan pokok dalam waktu dua hingga tiga tahun dalam upaya menjaga ketahanan dan keamanan pangan nasional.

“Pemerintah sebagaimana janji kita dan juga kedepannya agar ekonomi berkembang harus keamanan pangan. Salah satu yang kita bicarakan adalah dalam dua hingga tiga tahun mendatang bahkan mungkin satu tahun sudah swasembada padi, gula, jagung dan kedelai,” kata Jusuf Kalla.

Penandatanganan dilakukan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono, Wakil Kepala Polri Komjen Pol Badrodin Haiti, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, serta Jaksa Agung HM Prasetyo. Ikut menyaksikan Menteri Perekonomian Sofyan Djalil.

Tujuan surat edaran itu untuk melancarkan pengadaan bibit dan perbaikan saluran irigasi yang dapat dilakukan dengan penunjukan langsung.

Menurut Wapres, agar mampu mencapai swasembada pangan setidaknya dibutuhkan sejumlah persyaratan seperti bibit yang benar, baik dan tepat waktu.

Juga ketersediaan pupuk yang tepat waktu. “Serta pengairan yang direhabilitasi serta penyuluhan,” kata Wapres.

Agar semua proses penanaman tepat waktu maka diperlukan suatu kepastian hukum agar tidak terjadi telat pengadaan dan tanam.

Jusuf Kalla menilai surat edaran sangat penting dalam upaya untuk tidak melanggar keputusan presiden atau ketentuan lainnya. AN-MB 

activate javascript