Denpasar, (Metrobali.com)-
Rabu tanggal 20 Januari 2021 sekitar 09.30 Wita di Jl. Pengiasan III No. 88 Sanur Kauh telah ditemukan seseorang Perempuan Warga Negara Asing (WNA) Meninggal Dunia diduga Korban Pembunuhan.

Korban Andriana Simeonova, Pr, 29 Thn, Kebangsaan Slovakia alamat Jl. Pengiasan III No. 88 Sanur Kauh ditemukan tak bernyawa terlentang di lantai dengan posisi kepala korbam di bagian utara.

Sejumlah saksi menerangkan sekitar pukul 08.30 Wita Saksi datang ke TKP dengan mengendarai SPM Honda Vario untuk mamastikan kepastian kondisi Korban dimana sebelumnnya sempat dihubungi oleh Saksi namun tidak ada jawaban.
Saksi sempat memanggil manggil nama Korban dari luar rumah Korban namun tidak ada jawaban, sehingga Saksi masuk kedalam rumah Korban dimana saat dia masuk pintu gerbang ditutup namun tidak terkunci.

Setelah gerbang terbuka Saksi masuk kedalam rumah Korban dan kembali Saksi memanggil manggi nama Korban. Saat Saksi melintas didepan dapur dilihat Korban terlentang dilantai dengan posisi kepala Korban di bagian untara.

Menurut keterangan saksi, pada hari Selasa tanggal 19 Januari 2021 sekitar pukul 14.42 Wita Saksi sempat massage dan telpon Korban namun tidak ada jawaban dari Korban dan semenjak Tiga Minggu yang lalu semenjak Korban putus dengan Pacarnya, Korban tinggal sendiri di TKP dan tinggal di TKP baru 1 Tahun.

Menurut saksi Ni Nyoman Widitari, pada hari Selasa tanggal 19 Januari 2021 sekira pukul 13.20 wita, saat Saksi bersih bersih di depan rumahnya, Korban sempat lewat didepan rumah Saksi dengan mengendarai Sepeda Motor warna merah seperti motor mio dengan membonceng dua anjingnya di taruh didepan 1 dan di belakang 1.

Saksi bersih – bersih di depan rumahnya kurang lebih 15 menit, dan selama 15 menit tersebut Saksi tidak melihat Korban saat kembali ke rumahnya.

Sementara itu, menurut saksi Wayan Patra,
Pada Senin tanggal 18 januari 2021 sekira pukul 09.30 wita saat Saksi datang ke rumahnya yang lokasinya depan TKP melihat korban mengeluarkan anjing sendirian kemudian korban masuk lagi ke dalam rumah.

Korban sepengetahuan Saksi merupakan pribadi yang tertutup dan tidak pernah bergaul dengan tetangga sekitar.

Sementara itu, saksi I Kadek Ari Endra Wiguna mnerangkan bahwa Korban memiliki Pacar WNI dan tinggal bersama sama di TKP.  Korban dan Pacarnya diketahui oleh Saksi sempat bertengkar pada hari Senin tanggal 18 Januari 2021 sekitar pukul 00.30 Wita sampai keluar pintu gerbang.

Dan sekitar pukul 01.30 Wita diketahui oleh Saksi situasi sepi dan tidak terdengar. Sepengetahuan Saksi,  Korban dan Pacarnya  jarang bergaul dengan tetangga sekitar.

Atas laporan masyarakat, Pukul 10.00 Wita Tim Identifikasi Polresta Denpasar dan Tim Inafis Polda Bali tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP.

Dari hasil olah TKP posisi korban saat ditemukan dalam posisi terlentang dilantai dapur dengan kepala di bagian timur dan kaki dibagian barat. Luka sayatan dan luka tusuk dibagian leher. Korban memakai baju tengtop kaos warna hitam, dan celana kaos pendek warna hitam.

Sampai berita ini diturunkan, kasus masih  dalam penangan Polsek Densel. (WS)