Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara serta Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara saat mengikuti verifikasi berkas Sensus Penduduk pada Rabu (23/9).

Denpasar (Metrobali.com)-

Rangkaian pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020 telah memasuki tahapan verifikasi serentak pada Bulan September. Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara serta Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara turut mengikuti verifikasi berkas pada Rabu (23/9).

Dimana, secara terpisah Walikota Rai Mantra mengikuti verifikasi dari kediaman di Griya Seba Sari, Jalan Cok Agung Tresna, Wakil Walikota Jaya Negara mengikuti verfikasi dari kediaman Puti Penatih Jalan Padma Penatih, dan Sekda Rai Iswara mengikuti verfikasi dari ruang kerjanya di Kantor Walikota Denpasar.

Kepala BPS Kota Denpasar, Eman Sulaiman dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Pandemi Covid-19 yang mewabah saat ini memberikan tantangan tersendiri dalam pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020. Sensus penduduk Bulan September merupakan satu rangkaian dengan Sensus Penduduk yang telah dilaksanakan sejak Bulan Februari hingga Bulan Mei. Dimana, akibat pandemi Covid-19 saat ini terjadi perubahan model pelaksanaan sensus. Sehingga yang sebelumnya menggunakan metode wawancara, saat ini dirubah dengan menggunakan sistem verifikasi.

“Terjadi perubahan model yang sebelumnya direncanakan wawancara, saat ini hanya menggunakan sistem verifikasi penduduk, dimana kegiatan ini hanya untuk memastikan keberadaan penduduk, apakah ada perubahan tempat tinggal, ada penambahan jumlah, atau ada pengurangan dan perpindahan penduduk, outputnya adalah data penduduk secara de fakto, sedangkan data de yure sudah ada data administrasi,” ujarnya

Adapun sebanyak 610 petugas yang dilibatkan  tersebar di seluruh wilayah Kota Denpasar. Masyarakat diimbu untuk menyiapkan Kartu Keluarga sebagai data pembanding dalam pelaksanaan verifikasi.

“Petugas sensus akan mendatangi rumah masyarakat untuk menanyakan secara langsung lokasi penduduk berdasarkan data administrasi, dan pelaksanaanya pun tidak terlalu lama dan selalu menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra mengapresiasi sekaligus mendukung pelaksanaan verifikasi sensus penduduk ini yang digelar dengan pola adaptasi kebiasaan baru. Dimana, memang sulit melaksanakan wawancara di masa pandemi Covid-19 saat ini. Namun demikian, dengan pola verifikasi berbasis data administrasi maka keberadaan penduduk dapat disensus dengan maksimal. Selain itu petugas dan masyarakat juga tidak melaksanakan kontak yang terlalu lama.

“Selamat dan sukses dalam melaksanakan Sensus Penduduk Tahun 2020 ini, tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, tingkatkan kewaspadaan diri dan jaga kesehatan,” ujar Rai Mantra.

Sumber : Humas Pemkot Denpasar