Denpasar (Metrobali.com)-

Sebanyak 23 Kepala Desa (Kades) yang telah mengikuti pemilihan langsung dimasing-masing desa beberapa waktu lalu, akhirnya pada Senin (11/11) dilantik secara resmi Walikota I.B Rai Dharmawijaya Mantra, di Gedung Natya Mandala ISI Denpasar. Acara pelantikan yang juga dihadiri Wakil Walikota I GN Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar A.AN Rai Iswara, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. I.A Selly Dharmawijaya Mantra, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Denpasar yang diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Walikota Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut Walikota I.B Rai Dharmawijaya Mantra mengajak Kades yang baru saja dilantik dapat meningkatkan budaya gotong royong  masyarakat dalam pembangunan sesuai visi Kota Denpasar yakni Denpasar kreatif berwawasan budaya dalam keseimbangan menuju keharmonisan. Serta secara terus menerus  berjuang menjaga kebersihan dan mengelola masalah sampah di masing-masing desa sampai dengan tuntas. Lebih lanjut Walikota Rai Mantra mengatakan Pelantikan kades periode 2013-2019, hendaknya dijadikan momentum untuk mengawali kinerja kepemimpinan tingkat desa pada tahun 2013 ini, serta menetapkan berbagai kebijakan, memberdayakan, memantapkan, dan mempercepat pemerintahan di desa. Sebagai kepala desa terpilih, Rai Mantra mengharapkan dapat memberikan pelayan yang baik kepada masyarakat. Bahwa kemajuan suatu desa ditentukan oleh seberapa efektif dan kreatif kepemimpinan para kades. Kades dan jajaran aparatur pemerintahan desa sebagai inti terdepan dalam sistem dan struktur pemerintahan yang bersentuhan langsung kepada masyarakat dan merupakan tonggak utama untuk keberhasilan semua program.

Untuk itu dituntut aspiratif serta tanggap terhadap perkembangan situasi dan kehidupan masyarakatnya. Pemberdayaan menjadi suatu kerharusan dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan otonomi daerah, keberhasilan penyelengraan otonomi di daerah sangat ditentukan pula oleh penyelengaraan pemerintah desa. Tugas kepala desa adalah melaksanakan perumusan pembangunan desa, penertiban kinerja aparatur dan merumuskan peraturan desa serta pelayanan kepada masyarakat. Disamping itu perlu diingatkan sebagaimana tertuang dalam motto Pemerintah Kota Denpasar yakni Sewaka Dharma melayani adalah kewajiban bagi seluruh aparatur. Dalam kesempatan tersebut Walikota Rai Mantra juga menyampaikan kepada kepala desa yang baru dilantik agar dapat melanjutkan dan mempertahankan jajaran pemerintahan desa yang sedang berjalan, serta lakukan konsolidasi dengan seluruh perangkat desa agar dapat memberikan pelayanan kepada warga masyarakat. Disamping itu juga kepala desa mampu menciptakan situasi yang tetap kondusif jaga persatuan dan kesatuan, Tingkatkan pengawasan dan penertiban administrasi penduduk, rencanakan program desa yang menyentuh langsung kepada kebutuhan masyarakat.

Rai Mantra juga mengharapkan Kepala Desa dapat menyadari, memahami, mentaati dan melaksanakan apa yang menjadi tugas, wewenang, kewajiban dan tanggungjawab sesuai dengan ketentuan yanga ada. Saat ini dibutuhkan pemimpin yang berjiwa pelayanan, bukan pemimpin yang menempatkan diri sebagai penguasa. Karena segala perbuatan tindakan dan tutur katanya akan menjadi contoh teladan bagi masyarakatnya, untuk itu Kades harus membawa diri dan menjaga prilakunya dengan sebaik-baiknya dilingkungan desanya masing-masing. “Kami berharap kades untuk segera memahami tupoksi karena menjabat selama enam tahun sehingga waktu yang ada dapat segera dimanfaatkan untuk segera membangun desanya masing-masing. Kepada Kades yang telah purna bakthi kami mengucapkan terimakasih selama bekerjasama dalam membangun Kota Denpasar ini hampir tidak menemukan kendala yang sangat berarti,” ujar Walikota Rai Mantra. PUR-MB