Suriadi Darmoko

Denpasar (Metrobali.com)-

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali, Suriadi Darmoko berharap Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti berkomitmen untuk mewujudkan 20 juta hektar kawasan konservasi hingga tahun 2020 sebagaimana dicanangkan menteri pendahulunya, Cicip Syarif Sutarjo.

Menurut Walhi, hal itu penting mengingat saat ini kawasan konservasi di Indonesia baru seluas 16 juta hektar. Ia memastikan jumlah itu akan berkurang lantaran kawasan konservasi Teluk Benoa di Denpasar, Bali kini telah berubah fungsi guna kepentingan reklamasi.

Komitmen terhadap kawasan konservasi, lanjut dia, sejalan dengan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo yang menyatakan jika laut merupakan masa depan Indonesia. “Itu sebabnya Jokowi membentuk Kementerian Maritim. Kami meminta agar Menteri Susi berkomitmen terhadap hal itu,” kata Darmoko, Senin 3 November 2014.

Sebagai bukti komitmennya, pria yang akrab disapa Moko itu meminta Menteri Susi untuk menolak izin reklamasi Teluk Benoa oleh PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI). Sebabnya, rencana reklamasi Teluk Benoa telah mengubah kawasan konservasi seluas 700 hektar berdasarkan Perpres 51 Tahun 2014 yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Padahal, kata dia, proses pengeluaran rekomendasi kepada investor untuk reklamasi mengabaikan protes yang diajukan masyarakat Bali. Saat ini, Bali menghadapi persoalan tata kelola di Teluk Benoa, di mana teluk tidak difungsikan sebagai kawasan konservasi. “Kami juga meminta kepada Menteri Susi untuk meninjau segala hal yang berkaitan dengan reklamasi Teluk Benoa,” ucap Moko.

Untuk itu, Moko meminta Menteri Susi membatalkan Perpres 51 / 2014 yang mengizinkan reklamasi Teluk Benoa seluas 700 hektar. Kendati begitu, Moko mengaku belum melihat respon Jokowi terkait hal tersebut. “Saya belum lihat adanya respons serius dari jokowi,” tegas dia.

Walhi pun menuntut Jokowi untuk membuktikan komitmennya dalam menjaga kawasan konservasi kemaritiman dengan mencabut perpres yang dikeluarkan masa pemerintahan SBY. Jika saja reklamasi Teluk Benoa diberikan izin, ia khawatir hal itu akan menjadi preseden bagi daerah lain untuk ikut mengajukan perubahan status kawasan konservasi guna kepentingan arus investasi.

“Ini bisa menjadi preseden buruk bagi kawasan konservasi lainnya di Indonesia, jadi.jangan dianggap kecil masalah, harus ditangani serius dan secepatnya,” harap Moko. JAK-MB