Foto : Kepala BNNK Buleleng Gede Astawa saat menerima kunjungan Wakil Ketua II DPRD Buleleng Made Adi Purnawijaya,S.Sos, Selasa (31/7).

Made Adi Purnawijaya : Sarana dan prasarana maupun Kantor BNNK Buleleng kurang representatif

Buleleng (Metrobali.com)- 

Pemerintah saat ini dengan getol memerangi dan mengentaskan korupsi, terorisme dan narkotika. Terhadap pengentasan bahaya laten narkotika ini, pemerintah melalui Badan Nasional Narkotika (BNN) membentuk Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Buleleng. Sebagai Kepala BNNK Buleleng AKBP Gede Astawa yang dilantik pada bulan Mei 2018 lalu dan menempati kantor baru pada 12 Juli 2018 di Jalan Teleng Nomor 3 Singaraja. Hanya saja kondisi kantor BNNK ini kurang representatif, dimana selain kondisinya masih kumuh dan sarana prasarana yang dimiliknya masih sangat kurang memenuhi syarat untuk melakukan aktivitas yang optimal. ”Sejak kami dilantik pada bulan mei lalu, kami sudah melakukan sosialisasi tentang bahaya narkotika sebanyak 104 kali” ungkap Kepala BNNK Buleleng Gede Astawa saat menerima kunjungan Wakil Ketua II DPRD Buleleng Made Adi Purnawijaya,S.Sos, Selasa (31/7).

Menurut Gede Astawa guna melakukan pengentasan narkotika, dibutuhkan sinergitas dari berbagai pihak, termasuk peran kepala desa dan desa pakraman.” Di desa bisa melakukan perarem dan memberikan sangsi, apabila warganya terlibat narkotika. Langkah ini sangat efektip diberlakukan” ujarnya menegaskan

Lebih lanjut ia mengatakan para pengguna narkoba nantinya direhabilitasi. Dan untuk di kabupaten Buleleng  sementara ini belum memiliki tempat merehabilitasi para pengguna narkoba. Namun demikian langkah awal yang dilakukan bisa melalui Puskesmas maupun dirumah sakit umum daerah.”Buleleng belum ada tempat untuk merehabilitasi pengguna narkoba, kalau di Bangli sudah ada. Dan untuk pemberantasan pengedar narkoba dilakukan pihak Polres Buleleng” terangnya.
Iapun mengakui menyangkut masallah sarana dan prasarana kantor BNNK yang ditempatinya mulai 12 Juli 2018 lalu masih kurang representatif, termasuk pegawai yang membantu melaksanakan tugas pokok dan fungsi BNNK.”Masalah pegawai ini kewenangan dari BNN. Untuk sementara Pemkqb Buleleng memperbantukan 5 PNS dan 1 tenaga kontrak” tandas Gede Astawa.

Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Buleleng, Made Adi Purnawijaya usai meninjau kondisi kantor BNNK yang kurang representatif ini mengaku sangat prihatin. Mengingat peran BNNK untuk mengentaskan narkoba di Kabupaten Buleleng cukup berat. Kendatipun tingkat kerawanan belum memasuki zona merah, namun demikian dalam hal melakukan tugas pokok dan fungsinya itu dibutuhkan saranna dan prsarana yang memadai termasuk keberadaan kantor yang lebih representatip.”Peran Pemkab Buleleng sangat dibutuhkan untuk memfasilitasi keberadaan BNNK Buleleng ini. Sehingga mampu menekan dan mengentaskan angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Buleleng” ujarnya menegaskan.”Kami di DPRD Buleleng akan membantu untuk lebih representqtipnya kantor BNNK ini, dengan m3nganggarkannya di anggaran perubahan atau di anggaran induk” jelas Made Adi Purnawijaya politisi Partai Demokrat Buleleng ini.

Iapun mensyukuri adanya BNNK di Kabupaten Buleleng, sehingga harapan disemua pihak agar pengentasan narkoba bisa terwujud dengan baik dan aman.”Kinerja BNNK ini nantinya befsinergi dengan Pemkab, tokoh adat dan tokoh masyarakat dalam hal melakukan sosialisasi terhadap bahaya laten narkoba. Peran keluarga sangat dominan untuk membantu pengentasan naroba ini” pungkasnya.

Pewarta : Gus Sadarsana

Editor : Whraspati Radha