Anggota DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol Ditangkap di daerah Payangan, Gianyar, pada Senin
Tak ada perlawanan saat Wakil Ketua DPRD Bali itu ditangkap Senin malam 13 November 2017 sekira pukul 22.00 WITA/MB
Denpasar, (Metrobali.com) –
Jro Komang Gede Swastika, buronan bandar sabu yang berhasil kabur saat rumahnya digerebek polisi berhasil diringkus. Pria dengan nama alias Mang Jangol itu ditangkap saat tertidur lelap di kandang sapi di daerah Payangan, Kabupaten Gianyar.
Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Petrus Reinhard Golose menjelaskan, tak ada perlawanan saat Wakil Ketua DPRD Bali itu ditangkap Senin malam 13 November 2017 sekira pukul 22.00 WITA. “Di awal saya menginstruksikan ambil tindakan tegas dan terukur, karena dalam penggeledahan ditemukan senjata. Tetapi saat penangkapan dia tidak melawan. Paranoid dia,” ujar Kapolda, Selasa 14 November 2017.
Golose tak menampik ada beberapa pihak yang ikut terlibat membantu pelarian Mang Jangol. Mereka kini masih dalam pemeriksaan intensif di Polda Bali. Hanya saja, Kapolda enggan menyebut berapa jumlah mereka lantaran masih dalam proses pemeriksaan. “Ada keterlibatan orang yang membantu (pelarian Mang Jangol) dan sudah dalam pemeriksaan. Bukan saya tidak mau memberikan laporan kepada jurnalis, tetapi berikan waktu kepada anggota saya untuk mengembangkan kasus ini. Yang pasti ada banyak yang bantu (pelarian Mang Jangol),” pinta Golose.
Saat ini, Golose melanjutkan, Mang Jangol masih dalam pemeriksaan intensif. “Kondisinya baik-baik saja, masih interview, proses interogasi,” katanya. Dengan tertangkapnya Mang Jangol, buron dalam kasus narkoba ini tinggal satu orang yang tak lain kakak kandung Mang Jangol yakni Wayan Suandana alias Wayan Kembar. “Kakaknya masih pencarian,” demikian Golose. JAK-MB