Tarian Laringangi

Jakarta (Metrobali.com)-

Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara, mengusulkan agar Tarian Laringangi menjadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO.

“Kami mengusulkan kepada UNESCO agar tari ini bisa menjadi warisan budaya dunia,” ujar Bupati Wakatobi Ir Hugua di Jakarta, Jumat (29/8).

Tari Laringangi merupakan tari persembahan yang ditujukan kepada Sultan pada masa Kerajaan Buton.

Tari tersebut dimainkan oleh 12 penari perempuan dan seorang penari laki-laki, disertai tiga pemain musik.

Sambil menari, mereka juga menyanyi secara koor. Keunikan tari itu tidak saja pada kehalusan gerak yang dipertunjukkan, tetapi juga makna simbolik yang diperlihatkan dari gerak dan riasan wajah.

Semuanya melambangkan gerak pertahanan dan penyerangan dalam peperangan.

“Tari Laringangi menyimpan sejarah lokal yang berperan dalam membentuk Indonesia masa kini,” jelasnya.

Dia menambahkan di tingkat nasional belum banyak yang mengenal tari tersebut.

“Untuk itu, kami akan memperkenalkan tari tersebut dalam berbagai kesempatan kepada khalayak ramai,” kata dia menjelaskan.

Hagua menjelaskan bahwa tari itu sejatinya adalah wujud kearifan antara keseimbangan ritme kehidupan dan alam semesta.

“Tarian itu merupakan perpaduan dari tiga kerajaan, yakni Majapahit, Sriwijaya, dan Melayu,” ujar dia.

Dia mengharapkan agar tarian tersebut dapat menjadi salah satu warisan budaya dunia. AN-MB