Wagub Sudikerta Respon Cepat Curhatan Koperasi Sapta Pesona di Simakarama
Denpasar (Metrobali.com)-
Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, melakukan tindakan respon cepat terhadap permasalahan Koperasi Sapta Pesona yang disampaikan saat simakarama pada (31/01) lalu. Pada kesempatan simakrama yang lalu Koperasi Sapta Pesona menyampaikan permohonan tempat usaha di Bandara Ngurah Rai, agar difasilitasi oleh PT. Angkasa Pura I. Selain itu para anggotanya juga meminta agar usaha transportasi yang ada dibawah naungan koperasi ini, agar diijinkan masuk bandara Ngurah Rai. Untuk menuntaskan masalah tersebut, Wagub Sudikerta mengundang pihak Koperasi Sapta Pesona dan pihak angkasa Pura I untuk membahas permasalahan tersebut. Demikian terungkap dalam pertemuan yang digelar di ruang kerja Wagub, Jumat (6/2).
Menanggapi hal tersebut Co-General Manager Ngurah Ardita, yang merupakan wakil dari pihak Angkasa Pura I menyampaikan bahwa terkait dengan permintaan Koperasi Sapta Pesona, pihaknya harus mengetahui terlebih dahulu konsep koperasi ini berbasis dengan lingkungan atau bisnis. Karena dalam aturan yang ada kedua konsep ini mendapat porsi yang berbeda. Ia juga menjelaskan tahapan seleksi bagi koperasi yang masuk bandara termasuk persyaratannya, mulai dari keberadaan organisasi tersebut, perijinan operasional dan syarat lainya. Terkait dengan usaha transportasi, Ia mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan survey lapangan terhadap transpotasi jenis apa yang dibutuhkan oleh penumpang. Untuk menentukan siapa-siapa saja transportasi yang bisa masuk bandara, masih dikaji lebih lanjut dengan mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan penumpang dan itu semuanya masuh membutuhkan proses.
Sementara itu Kepala Koperasi Sapta Pesona Ketut Sukarta menyampaikan bahwa koperasi yang dibangunnya memiliki konsep pure bisnis. Hal ini dikarenakan keanggotaan mereka berada pada lintas kabupaten, karena menurutnya jika mengambil konsep lingkungan desa adat akan menjadi permasalahan. Pada kesempatan tersebut, Ia menyampaikan bahwa jika aturan pure bisnis, Ia berharap koperasinya bisa mendapatkan harga UKM dan mereka berjanji akan mengikuti sesuai dengan aturan.
Pada akhir kesimpulannya, Wagub Sudikerta meminta agar pihak PT. Angkasa Pura I terus berkoordinasi dengan Koperasi Sapta Pesona, agar proses ijin tersebut segera dilaksanakan. Ia juga meminta kepada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Badung untuk melakukan pembinaan, mengingat ijin dari Koperasi Sapta Pesona ini dikeluarkan oleh Bupati Badung. Selain itu, meminta agar Dinas Koperasi Provinsi juga turut memfasilitasi hal tersebut agar terjadi komunikasi yang efektif dalam penyelesaianya.
Pada kesempatan itu Sudikerta juga meminta Ngurah Ardita menertibkan pelayanan pada custom clearance. Hal tersebut terkait adanya keluhan dari dua penumpang wisatawan asing dan wisatwan domestik terhadap pengenaan biaya kelebihan bagasi yang harus mereka bayarkan yang dirasakan sangat tinggi terhadap barang-barang pribadi yang mereka bawa. Sehingga yang bersangkutan harus mereka bayar mencapai 15 juta untuk wisatawan asing dan 5 juta untuk wisatawan domestik. Menurut Sudikerta, hendaknya biaya kelebihan bagasi untuk barang-barang pribadi tidak terlalu tinggi dikenakan, kecuali bagi barang-barang yang sifatnya komersial. Tingginya biaya kelebihan bagasi dikhawatirkan Wagub akan membawa citra negatif terhadap Bandara Ngurah Rai. AD-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.