wagub-bali-ketut-sudikerta-saat-menerima-audiensi-dari-kepala-badan-pusat-statistik-bps-provinsi-bali-adi-nugroho

Wagub Bali Ketut Sudikerta saat menerima audiensi dari Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Adi Nugroho di ruang kerjanya, Kamis ( 3/11).

Denpasar (Metrobali.com)-

Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta menyampaikan dukungannya atas terpilihnya Pemprov Bali sebagai salah satu percontohan survei  penilaian integritas yang akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Demikian disampaikan oleh Wagub Sudikerta saat menerima audiensi dari Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Adi Nugroho di ruang kerjanya, Kamis ( 3/11).

Lebih jauh Wagub Sudikerta menyampaikan  bahwasannya survei penilaian integritas merupakan suatu langkah yang positif yang dilakukan KPK dalam upaya peningkatan integritas pengelolaan pemerintah sebagai upaya untuk mencegah tindak korupsi dalam pelaksaan pemerintahan.

Wagub menambahkan bahwa  sepanjang ini jajarannya selalu bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menunjukkan sikap integritas yang tinggi, hanya saja dalam pelaksanaan teknis masih mengalami beberapa kendala seperti adanya peraturan yang selalu berubah ubah dan sering kali terjadi  perbedaan persepsi dalam menterjemahkan aturan tersebut. Faktor inilah yang sering menjadi  temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat dilakukan  pemeriksaan.

“Kedepannya saya harapkan regulasi dalam penerapan teknisnya lebih jelas, kita selalu ingin bekerja sesuai aturan, untuk itu saya dukung upaya pemetaan yang dilakukan KPK dan hasilnya bisa kita jadikan acuan dalam upaya peningkatan integritas  kita semua dalam bekerja,” imbuhnya.

Inspektur Provinsi Bali  Ketut Teneng yang mendampingi Sudikerta saat itu menyatakan kesiapannya membantu dan berkoordinasi dengan BPS sebagai lembaga pelaksana survei .

Teneng menyarankan agar pelaksanaan survei langsung dilakukan di SKPD terkait  sehingga hasilnya akan lebih akurat. Sementara itu Kepala BPS Bali Adi Nugroho menyampaikan bahwa KPK memilih 17 Provinsi dari 34 Provinsi di Indonesia untuk dijadikan percontohan survei integritas dan Pemprov Bali salah satunya. Pelaksanaan survei akan dilakukan oleh tim BPS dengan menggunakan komputer tablet dan diisi secara langsung oleh responden secara online.

Untuk Pemprov Bali, kegiatan survei akan dilakukan di 6  instansi di lingkungan Pemprov Bali yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Perijinan, Dinas Pendapatan Keuangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan serta Unit Layanan Pengadaan dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan dari masing masing instansi akan dilakukan survei terhadap 10 responden internal dan 5 responden eksternal.

“Survei ini akan dilakukan oleh tim BPS dengan turun  langsung ke instansi terkait sampai tanggal 18 Nov, untuk itu saya minta dukungan Pemprov agar pelaksanaan survei berjalan lancar dan hasil survei KPK ini dapat kita pakai  acuan dalam peningkatan kinerja dan integritas kita, “ ujarnya.

Audiensi ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bali Putu Astawa, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Nyoman Wenten serta Kepala Biro Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Bali I Nengah Laba.  AD-MB