Denpasar (Metrobali.com)-
Kisruh pedagang bandara dengan PT Angkasa Pura I  yang sampai saat ini belum menemui jalan tengah membuat masa Peguyuban Pedagang Bandara (P2B) mendatangi Kantor Gubernur Bali dengan membawa spanduk-spanduk yang bertuliskan aspirasi-aspirasi mereka, Jumat (13/9). Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta yang mendapat mandat dari Gubernur Bali Made Mangku Pastika untuk segera menyelesaikan kisruh tersebut  langsung menemui masa yang berkumpul di depan pintu gerbang Kantor Gubernur Bali.

Masa P2B menginginkan mereka untuk segera direlokasi sebelum batas waktu pengosongan areal bandara yang telah ditentukan oleh pihak Angkasa Pura I yakni tnggal 19 September. Menanggapi aspirasi dari masa P2B tersebut. Wagub Sudikerta berjanji akan selalu memfasilitasi semua aspirasi yang mereka sampaikan.

“ Semua keinginan saudara, sudah kita usahakan dan selalu kita fasilitasi namun, saya minta tolong berikan saya kesempatan dan waktunya untuk memfasilitasi dan membahas masalah ini karena ini bukan masalah yang sederhana, ini menyangkut banyak pihak, jadi saya harap saudara mau memberikan saya waktu” , jelas Sudikerta yang sangat serius menginginkan kisruh ini untuk segera dapat diselesaikan.

“Saya akan berusaha menyampaikan harapan-harapan saudara kepada PT Angkasa Pura I untuk mendapatkan komitmen mereka pada UMKM kita, mengingat ini merupakan tanggung jawab sebagai Wakil Gubernur,” lanjut Sudikerta yang mengharapkan para demonstran untuk tetap tenang dalam menanggapi kisruh tersebut. Wagub Sudikerta juga meminta masa untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing dan menunggu dengan tenang bagaimana hasilnya nanti.

Mendengar pernyataan dari Wagub Sudikerta, Ketua P2B, I Wayan Sukses mengucapkan terima kasih dan berharap kedepannya ada kejelasan nasib mereka semua dan semua yang menjadi aspirasi mereka untuk selalu dikawal sehingga bisa untuk dipenuhi. Sebelumnya telah dilakukan mediasi antara P2B dengan pihak Angkasa Pura I, namun sampai saat ini kejelasan nasib dari P2B tersebut belum bisa ditentukan. DA-MB