Denpasar (Metrobali.com)-

Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta meminta panitia pengawas pemilu (panwaslu) kabupaten/kota yang baru dilantik untuk turut menjaga keamanan dan citra Pulau Dewata dalam tahapan Pemilu 2014.

“Pelaksanaan pemilu tentu menyimpan potensi konflik yang berpeluang dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk memperkeruh situasi,” katanya saat menyampaikan sambutan pada pelantikan panwaslu kabupaten/kota se-Bali, di Denpasar, Jumat (11/10).

Oleh karena itu, ujar dia, menjadi tantangan bagi masyarakat Bali secara keseluruhan dan jajaran panwaslu untuk ikut menjaga citra Bali supaya tetap aman.

“Keamanan memerlukan upaya kerja keras, komitmen, kewaspadaan dan kebersamaan,” ucapnya yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Bali itu.

Menurut dia, Pilkada Bali beberapa bulan lalu yang telah berjalan aman dan lancar setidaknya dapat dijadikan pedoman bagi panwaslu kabupaten/kota untuk pengawasan dalam pemilu legislatif mendatang.

“Pemilu legislatif menyimpan potensi konflik salah satunya disebabkan karena masyarakat Bali sangat heterogen, termasuk dalam aspirasi dan warna politiknya.

Meskipun panwaslu kabupaten/kota se-Bali tergolong terlambat pelantikannya dibandingkan di provinsi lain, Sudikerta meyakini mereka dapat bekerja dengan maksimal dan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali Ketut Rudia mengatakan panwaslu kabupaten/kota yang baru dilantik agar bisa berlari kencang dalam menjalankan tugas pengawasan pada tahapan pemilu legislatif.

“Tidak ada lagi kata untuk pelan-pelan karena tahapan pileg sudah di depan mata. Selain itu di lapangan, masih cukup banyak pelanggaran yang terjadi,” katanya.

Pihaknya juga menekankan diperlukan kewaspadaan dalam melihat fenomena ketidaknetralan PNS supaya tidak sampai mencederai pemilu.

Pada pelantikan ini, salah satu anggota Panwaslu Kabupaten Jembrana bernama Nengah Suadnyana tidak menghadiri acara pelantikan. Atas ketidakhadiran Suadnyana itu, Bawaslu Bali akan segera mengadakan pleno untuk mengganti posisi Suadnyana. DA-MB