Denpasar (Metrobali.com)-

Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta mengimbau kepada masyarakat agar tidak menaikkan layang-layang selama kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Ekonomi Asia Afrika (KTT APEC) di Nusa Dua hingga 8 Oktober mendatang.

“Kami mengimbau kepada warga, khususnya ‘sekaa’ (kelompok) layang-layang untuk sementara waktu tidak menaikkan layangan,” kata Sudikerta kepada media di Gedung Wiswa Sabha, Kompleks Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Kamis (3/10).

Ia mengharapkan warga Pulau Dewata untuk berpartisipasi menyukseskan kegiatan internasional KTT APEC ke-21 yang dihadiri sedikitnya 21 kepala negara tersebut.

“Larangan tersebut berlaku di seluruh Bali, sebab pengamanan dengan pesawat helikopter tidak saja di atas kawasan wisata Nusa Dua, akan tetapi patroli tersebut dilakukan diseluruh Bali,” kata mantan Wabup Badung itu.

Sudikerta mengatakan layang-layang saat petugas melakukan patroli udara dengan helikopter sangat mengganggu, terbukti baru-baru ini tali layang nyangkut di baling-baling pesawat tersebut.

“Untuk itu sekali lagi kami mengharapkan untuk mengerti dan menjaga situasi tetap aman. Dan petugas keamanan dalam patroli agar secara bebas melakukan patroli udara,” ujarnya.

Sudikerta lebih lanjut mengatakan Pemerintah Provinsi Bali sudah mengirim surat ke kabupaten dan kota untuk diteruskan hingga ke desa-desa agar selama KTT APEC dilarang menaikkan layang-layang.

“Surat larangan terkait menaikkan layang-layang dan menjaga lingkungan setempat yang dibantu petugas pecalang (keamanan adat) sudah kami sampaikan,” kata pria asal Desa Pecatu, Kabupaten Badung.

Ia mengatakan bila ada warga membandel menaikkan layang-layang sesuai dengan jadwal dimaksudkan, maka petugas keamanan akan melakukan razia dan sanksi.

“Karena itu warga jangan coba-coba melanggar larangan tersebut. Kalau membandel akan dikenakan sanksi,” katanya. AN-MB