Denpasar (Metrobali.com)-

Wakil Gubernur Bali Drs Ketut Sudikerta mengimbau PT Angkasa Pura menepati janji tentang lokasi usaha untuk pedagang di Bandara Ngurah Rai sesuai kesepakatan dengan Paguyuban Pedagang Bandara (P2B).

“Saya meminta Angkasa Pura tidak melakukan pelelangan lokasi usaha untuk UKM, namun boleh dilakukan untuk pedagang yang bukan anggota P2B,” kata Wagub Sudikerta di Denpasar, Senin (28/10).

Sudikerta meminta pihak Angkasa Pura bersedia menyerahkan lokasi usaha yang telah dijanjikan untuk P2B dan pihaknya boleh menentukan titik strategis lokasi usaha itu UKM tersebut.

Ia mengatakan, seharusnnya sejak awal angkasa pura memberi tahu pemerintah daerah mengenai surat pelelangan yang dikeluarkan sehingga tidak menimbulkan permasalahan.

“Seharusnya pihak Angkasa Pura merealisasi apa yang telah dijanjikan sesuai dengan isi butir-butir kesepakatan yang dibuat dan bisa diterima baik anggota P2B,” ucapnya.

Pihaknya sudah meminta Kadis Koperasi untuk mengawal proses tersebut karena sudah menjadi komitmen pemerintah Provinsi Bali saat memfasilitasi program tersebut.

“Kita kawal proses tersebut, besok saya yang akan turun ke lapangan untuk meninjau lokasi tersebut,” ujarnya. Hal tersebut apabila tidak ditanggapi maka berdampak pada kesejahteraan rakyat Bali.

Ia mengatakan, akan menyelesaikan permasalahan tersebut dari tatanan terkecil dari pihak Angkasa Pura dan apabila tidak menemukan solusi maka akan melaporkan masalah tersebut kepada BUMN pusat.

“Mari kita selesaikan permasalahn ini dari bawah, jangan tanggung jawab pekerjaan diselesaikan semuanya oleh pimpinan, sehingga permasalahan tersebut dapat menemukan sebuah solusi” ujarnya.

Sudikerta menuturkan, masalah tersebut muncul akibat pimpinan Cabang Angkasa Pura tidak mampu menjalankan komitmen dan masih berfikir seribukali untuk mengambil sebuah keputusan.

Angkasa Pura seharusnya memahami pentingnya meningkatkan UMK di Bali bukan hanya mencari nafkah di Bali dan seharusnya membantu perekonomian masyarakat Bali.

“Apabila hal tersebut tidak dilakukan maka Angkasa pura sudah melanggar keadilan bagi masyarakat Bali itu sendiri,” ujarnya. AN-MB