dana parpol 1

Jakarta (Metrobali.com)-

Wacana pemberian dana Rp1 triliun untuk membantu operasionalisasi partai politik merupakan gagasan yang layak dikritisi, karena yang lebih diperlukan adalah penyempurnaan kebijakan yang telah diberlakukan.

“Beragam isu layak dikritisi, seperti wacana Rp1 triliun untuk Parpol,” kata Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (11/3).

Menurut Hidayat, parpol sebenarnya tidak bicara soal anggaran apalagi Rp1 triliun merupakan jumlah yang sangat besar sehingga wacana itu menjadi pekerjaan rumah bagi DPR dan parpol.

Ia berpendapat bahwa ide untuk menyelamatkan partai politik dari kasus korupsi dalam Pemilu atau Pilkada, tidak harus dengan memberi dana Rp1 triliun.

“Kalau memang pemerintah serius memberantas korupsi politik, pemerintah harus segera mengajukan revisi UU partai politik, UU Pemilu, dan UU Pemilukada. Ini karena Pemilu di Indonesia sangat mahal,” katanya.

Menurut dia, pemerintah harus segera merevisi aturan terkait pemilu misalnya dengan menggunakan sistem proporsional tertutup dan memberi sanksi berat bagi pelaku politik uang.

Sebagaimana diberitakan, peneliti Indonesia Public Institute Karyono Wibowo mengatakan dana untuk partai politik dari APBN sebesar Rp1 triliun seharusnya tidak menjadi prioritas pembangunan pemerintah karena masih banyak persoalan yang harus diprioritaskan.

“Selain jumlahnya terlalu besar, waktunya juga tidak tepat karena bukan merupakan masalah prioritas. Kebijakan itu tidak realistis bila dilakukan sekarang,” katanya di Jakarta, Selasa (10/3).

Karyono mengatakan wacana dana partai politik tidak perlu dilanjutkan karena akan melukai perasaan rakyat yang masih memerlukan perhatian pemerintah. Lebih baik dana tersebut digunakan untuk program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Karyono menilai pemberian anggaran hingga Rp1 triliun per tahun supaya partai politik tidak mencari dana ilegal tidak akan cukup kuat untuk meyakinkan publik. Bantuan dana itu tidak menjamin praktik liar dalam mencari sumber dana ilegal akan berhenti.

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai wacana Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang ingin menganggarkan dana sebesar Rp1 triliun untuk satu partai politik setiap tahunnya, perlu dihitung ulang.

“Kalau sekarang ini kan dihitung berdasarkan jumlah kursi yang diperoleh, bukan rata-rata. Saya kira itu harus dihitung, nanti kalau dipukul rata dapat Rp1 triliun semua, ya semuanya mau bikin partai saja jadinya,” kata Wapres usai membuka Rakornas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPP) di Hotel Bidakara, Selasa (10/3).

Menurut Wapres, penghitungan tersebut bisa saja didasarkan pada jumlah pemilih atau perolehan kursi seperti yang diatur saat ini.

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo, ditemui secara terpisah menjelaskan wacana tersebut muncul berdasarkan hasil studi ke Australia dan Jerman yang memberikan dana khusus untuk partai politik di negara tersebut.

“Hasil sampel studi kita ke Australia itu dibiayai negara, Jerman juga. Tetapi memang harus ada pertanggungjawaban yang betul, untuk apa penggunaannya, kalau ada oknum partai yang korupsi tidak boleh ikut pemilu berikutnya,” jelas Tjahjo.

Dia menegaskan, usulan tersebut baru sekedar wacana yang implementasinya bisa dilakukan lima hingga 10 tahun mendatang. AN-MB