Wabup Suiasa Tinjau Perekaman e-KTP di Lapas Kerobokan
Wujud Hadirnya Pemerintah Ditengah-tegah Masyarakat
Wabup Badung Ketut Suiasa didampingi Camat Kuta Utara A.A. Ngurah Arimbawa saat hadir menyaksikan perekaman e-KTP untuk warga binaan pemasyarakatan Lapas Kerobokan asal Kabupten Badung di aula Lapas Kerobokan, Badung, Sabtu (3/6) yang lalu.
Mangupura (Metrobali.com)-
Tugas dan kewajiban Pemerintah Kabupaten Badung yang senantiasa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan hadir langsung ditengah-tengah masyarakat tanpa memandang status dari warganya ,” ungkap Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa saat menyaksikan perekaman e-KTP untuk 200 warga binaan pemasyarakatan Lapas Kerobokan asal Kabupten Badung di aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Badung, Sabtu (3/6) yang lalu.
Turut Mendampingi Camat Kuta Utara A.A. Ngurah Arimbawa beserta jajarannya, Kabid. Dafduk Putu Suryawati. Sementara dari Tuan Rumah hadir Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan Ham Bali Surung Pasaribu, Kalapas Kerobokan Toni Nainggolan, Kalapas Perempuan Denpasar, Pertiwi
Suiasa didepan 200 warga binaan pemasyarakatan Lapas Kerobokan asal Kabupten Badung menyampaikan pentingnya administrasi kependudukan. “Jika krama Badung tidak mengurus kelengkapan administrasi kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga maka masyarakat Badung tersebut tidak akan mendapatkan layanan hak-hak politisnya, ekonomi maupun hak formal. Untuk diketahuii pemerintah Kabupaten Badung memiliki banyak program-program yang bertujuan meringankan masyarakat Badung seperti layanan kesehatan gratis, pendidikan gratis, santunan kematian bahkan keluarga yang menjaga saudaranya yang sakit di Rumah Sakit Badung mendapat ‘honor’ tapi dengan catatan ber KTP Badung,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan Ham Bali Surung Pasaribu memberikan apresiasi atas kehadiran Wakil Bupati Badung saat perekaman e_KTP. “ Baru pertama kali di Bali bahkan di Indonesia Pemerintah Kabupaten langsung meninjau warganya di Lembaga Pemasyarakatan. Hal ini agar menjadi contoh pemerintah daerah lainnya sebab warga binaan ini bukan hanya tanggungjawab Kantor Wilayah Hukum dan HAM saja akan tetapi juga tanggung jawab pemerintah daerah asal warga binaan. Salah satunya dengan mengunjungi warganya di lapas untuk memperoleh masukan,” katanya.
Sementara Kalapas Kerobokan Toni Nainggolan menyampaikan bahwa pihaknya akan mengadakan reboisasi bekerjasama dengan Pemerintahj Kabupaten Badung . Bibit untuk reboisasi ini berasal dari pembibitan oleh warga binaan pemasyarakatan Kerobokan.
Ternyata dari 200 warga binaan pemasyarakatan Kerobokan asal Badung hanya 85 orang yang melaksanakan perekaman sedangkan sisanya sebanyak 15 orang sudah terekam namun e_KTP nya belum jadi. RED-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.