RAKOR – Ketua Komisi III DPRD Badung Putu Alit Yandinata memimpin rapat kerja dengan Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung, Rabu (27/1/2021).

Badung, (Metrobali.com)-

Komisi III DPRD Badung akhirnya memanggil Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama terkait isu kerugian perusahaan Rp 13,8 miliar. Rapat dipimpin Ketua Komisi III I Putu Alit Yandinata didampingi Wakil Komisi, I Wayan Sandra, anggota Komisi III Made Retha, Komang Tri Ani, I Gusti Ngurah Saskara, Made Yudana, Made Suryananda Pramana, dan Nyoman Graha Wicaksana. Hadir pula Dirut Perumda Air Minum Tirta Mangutama Ketut Golak, Dirtek Wayan Suyasa, Dirum Ida Ayu Eka Dewi Wijaya dan Kabag Perekonomian Setda Badung AA Sagung Rosyawati.

Ketua Komisi III, Putu Alit Yandinata mengatakan, pihaknya ingin memastikan isu yang tengah beredar, sekaligus evaluasi bersama arah Perumda Tirta Mangutama. “Kami di Komisi III merasa berkepentingan, agar ada sebuah kepastian. Ke depan kita harus melakukan pembenahan-pembenahan agar tidak terjadi, asumsi tanpa tolak ukur. Mestinya semua ada tolak ukur danparameter yang jelas,” katanya.

Ketika terjadinya penurunan pendapatan, harusnya terjadi penurunan produksi. Namun, situasi di Perumda Tirta Mangutama justru sebaliknya. “Ini kan lucu, terjadi kontradiktif. Produksi 43 juta, sedangkan terjual 22 juta. Ini hampir 50 persen. Jika dikatakan harus disiapkan produksinya lebih karena mengantisipasi tingkat kebocoran, titik-titik rawan yang diprediksi harusnya sudah diketahui,” terangnya.

Jika terkait subsidi ke masyarakat saat pandemi covid-19 pihaknya mengaku, tidak mempermasalahkan. “Subsidi ke masyarakat di tengah pandemi merupakan kebijakan. Itu tidak masalah,” tegasnya.

Menurut, politisi asal Dauh Yeh Cani, Abiansemal ini kerugian sebesar Rp.13,8 miliar tidak masuk akal, harusnya ada kesempatan untuk melakukan evaluasi. “Di sinilah peran kerja tim dari para direksi. Semua harus kerja bersama-sama. Misal melakukan penjualan ke hotel, apa dimungkinkan melakukan penjualan besar di situasi seperti ini, kan tidak. Itu harus didiskusikan bersama,” bebernya.

Wakil Ketua Komisi Wayan Sandra meminta, minimal setiap tiga bulan sekali harus ada kontrol antara Dewan dengan Perumda Tirta Mangutama. Agar ada pengawasan yang jelas arah perusahaan Pemkab Badung ke depannya.

“Kebocoran 43,61 persen itu bukan kebocoran biasa, di atas 30 persen artinya sudah terjadi pencurian air. Sekarang baru kelihatan di musim pandemi ini. Jangan saling menyalahkan, tetapi mampu gak kita melakukan efisiensi,” pinta Sandra.

Anggota lain, I Made Retha juga mempertanyakan, tingkat kebocoran yang trennya terus meningkat. “Pertanyaannya selama ini ditangani apa tidak, jangan-jangan saat kita kaya tidak dihiraukan. Sekarang di saat pandemi baru kelihatan. Kami di Komisi III juga tidak pernah diberikan laporan,” ungkapnya.

I Gusti Ngurah Saskara juga kembali mempertanyakan, apakah kerugian ini tidak bisa ditekan. Seharusnya, Perumda memiliki strategi menurunkan tingkat kehilangan air dan investasi di industri air melalui inovasi yang hingga saat ini belum dilakukan. “Jika kita analisis ini karena pandemi, tetapi beberapa strategi tidak dilaksanakan sehingga kerugian kerugian tak bisa dihindari,” imbuhnya.

Dirut Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Ketut Golak mengatakan, titik kebocoran tinggi salah satu potensi penyebab kerugian. Menurutnya, jika kebocoran tidak segera diperbaiki maka akan berpengaruh terhadap pelayanan ke masyarakat.

“Sebetulnya, produksi kita bisa diturunkan. Namun tidak bisa berbanding lurus dengan penurunan pendapatan. Karena struktur dari pelayanan kita tidak sama. Teknis di lapangan kan berbeda dengan asumsi. Jika pendapatan turun produksi juga turun, otomatis tekanan terhadap pelayanan juga akan menurun,” tuturnya.

Sesuai saran Dewan, Golak akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Pihaknya selaku pimpinan menegaskan, ingin memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat terutama di tengah pandemi. “Kami harus memberikan subsidi ke masyarakat. Yang terutama sekali, kami punya utang Rp41 miliar. Kami tidak bisa memaksa masyarakat membayar di saat kondisi seperti ini,” kata Pejabat asal Sobangan ini. (SUT-MB)