Jembrana (Metrobali.com)

Sebanyak 16 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dibolehkan pulang, Rabu (27/5). Mereka diijinkan pulang setelah hasil swab dua kali berturut-turut dinyatakan negatif.

Keenam belas (16) PMI ini sebelumya menjalani karantina selama 14 hari di Hotel Bali Kuwi di Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara.

Kepulangan mereka dilepas oleh Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan ditandai dengan diserahkannya surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan Jembrana kepada para PMI.

Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan yang juga Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana menyampaikan selamat, sekaligus bersyukur karena sudah menyelesaikan masa karantina dengan baik dan disiplin yang dibuktikan dengan hasil swab negatif.

Secara pribadi dan atas nama Gugus Tugas Covid-19, Kembang juga menyampaikan permintaan maaf apabila ada kekurangan selama mengikuti proses karantina.

“Pemerintah ingin menyelamatkan masyarakatnya. Namun dari semua usaha itu tentu ada kekurangannya, untuk itu saya meminta maaf” ujarnya.

Wabup Kembang juga mengajak PMI untuk ikut membantu pemerintah memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan benar.

“Kami mengajak adik-adik PMI untuk ikut membantu pemerintah memberikan edukasi kepada masyarakat. Mari kita berjuang dan bekerja bersama-sama” ujarnya.

Wabup Kembang juga memberikan apresiasi kepada seluruh petugas yang terlibat karena sudah bekerja dengan baik selama PMI menjalani karantina hotel.

Karena menurut Wabup Kembang, ditengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung petugas seperti tenaga medis, surveilans, petugas keamanan dan Satgas Gotong Royong harus bekerja selama 24 jam.

“Saya sangat mengapresiasi atas kerja keras seluruh jajaran yang telah bekerja siang malam untuk menekan persebaran Covid-19. Tentu sangat melelahkan, tapi kita patut berbangga telah ikut ambil ambil bagian dalam “peperangan” menghadapi Covid-19 ini” kata Kembang.

Sementara itu, salah seorang PMI asal desa Yehembang Tengah, Ketut Adi Dwi Putra menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah karena telah memfasilitasi kedatangan PMI dengan baik bahkan memberikan fasilitas berupa penginapan, makan hingga akomodasi.

“Saya atas nama teman-teman mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Jembrana” ujarnya.

Terkait ajakan Wabup Kembang, ia mengaku sangat bangga bahkan menyatakan kesediaannya untuk ikut serta mengedukasi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Kepada para PMI yang masih mengikuti karantina, ia berharap agar selalu mengikuti saran dan anjuran dari petugas.

Selain di Hotel Bali Kuwi, dihari yang sama sebanyak 3 orang PMI peserta karantina di Hotel Jati juga dipulangkan. Dengan demikian, dari total jumlah 414 PMI yang sudah menjalani karantina sebanyak 251 orang PMI sudah dipulangkan. (Komang Tole)