Keterangan foto: Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menghadiri rapat pembahasan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Di ruang Kantor BNNK Tojan Klungkung pada Selasa (19/03/2019)/MB

Klungkung, (Metrobali.com) –

Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menghadiri rapat pembahasan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Di ruang Kantor BNNK Tojan Klungkung pada Selasa (19/03/2019).

Ketua BNNK Kabupaten Klungkung AKPB Dewa Made Alit Artha SIK. MH menyampaikan dalam rapat pembahasan P4GN ini mengambil tema mendorong Percepatan Pembuatan Pararem Lepas yang akan digunakan di semua Desa Pekraman di Kabupaten. Tema ini diambil dalam rangka menyambut  kebijakan Ketua BNN Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Drs. Heru Winarko, S.H yang merencanakan akan membuat suatu kegiatan penetapan P4GN kedalam perarem lepas yang akan dilaksanakan pada Bulan Mei nanti.

Disamping itu,  Ketua BNNK Kabupaten Klungkung AKPB Dewa Made Alit Artha SIK. MH ingin meminta saran kepada Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta dalam hal mensosialisasikan ke masyarakat di Desa Pekraman agar bersedia membuat perarem lepas mengenai Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di masing-masing desa Pekraman di Kabupaten Klungkung.

Wakil Bupati I Made Kasta menyampaikan terkait sosialisasi mengenai Bahaya Penggunaan Narkoba sudah sering  dilakukan ketika Wabup Kasta menjabat selaku Badan Narkoba Kabupaten (BNK) Klungkung. sosialisasi dilakukan pada saat itu dengan cara memberikan pemahaman-pemahaman mengenai bahaya narkoba melalui kegiatan pesraman kilat, hasil kerjasama BNK dengan Majelis Madya Desa Pekraman. Saat ini yang perlu dilakukan adalah mengevaluasi apakah informasi dan penerapannya sudah sampai di Desa-Desa.

“Yang terpenting sekarang adalah kesadaran masyarakat untuk tidak menjadi Konsumen dan distributor”, Ujar Wabup Kasta. Wabup Kasta menyarankan untuk membentuk suatu hukum yang bersifat mengatur, yakni dengan cara memberikan pemahaman-pemahaman tentang bahaya narkoba. Wabup Kasta menyarankan untuk mengadakan Pertemuan dengan Bendesa se-Kabupaten Klungkung untuk membahas mengenai Desa-desa mana saja yang sudah maupun yang belum melaksanakan MOU tersebut dengan kerjasama antara Majelis Madya Desa Pekraman dengan BNNK Kabupaten Klungkung dan Pemerintah Kabupaten Klungkung.

Sumber: Humas Pemkab Klungkung