Villa Alila Kelating
Tabanan (Metrobali.com)-
Alila Villas Soori   di pantai Kelating, Desa Kelating,Kerambitan, Tabanan  terkesan menutupi dengan tewasnya bocah laki-laki berumur 3  tahun. Tewasnya bocah tersebut yang tenggelam di kolam renang Selasa (19/8) lalu.Dan baru informasinya terdengar pada Jumat (5/9). Informasi tewasnya bocah yang tenggelam di kolam renang, dibenarkan oleh bendesa adat Kelating Wayan Suaba.saat di konfermasi membenarkan dengan adanya tewasnya bocah,beberapa hari setelah kejadian baru pihaknya mendengar ada kejadian dari pihak keliahan banjar setempat,dan menyebutkan bahwa ada orang tewas tenggelam di kolam Alila Villa Soori.
Selanjutnya setelah mendengar kejadian tewasnya bocah 3 tahun di kolam renang,pihaknya menyarankan agar di gelar pecaruan.Akhirnya upacara pecaruan tersebut di laksanakan Senin (25/8) yang bertepatan dengan Tilem.dan di puput oleh Ida Pedanda Gria Tamana Sari Tabanan.Dan pihaknya juga terlambat mendapatkan informasi dengan tewasnya bocah laki –laki 3 tahun ini.Mengenai peristiwa tewasnya bocah 3 tahun pihaknya Banjar langsung mengadakan rapat dan memutuskan untuk menggelar upacara pecaruan.
 
 Setelah mendapatkan keputusan akhirnya, menggelar pecaruan tersebut di dua tempat yakni di pelinggih yang ada di jalan masuk menuju villa dan di TKP kolam renang. Perbekel Desa Kelating  I Made Suama saat di konfermasi mengaku tidak mengetahui secara jelas informasi tersebut. Namun dirinya  sempat mendengar iformasi tersebut minggu lalu. Dan mengaku   tidak menerima laporan dan mengaku  memang sangat sulit untuk masuk ke dalam villa.
Sejumlah wartawan yang ingin meminta konfermasi sempat dihadang oleh security hotel. Dan menyampaikan mengenai tujuan konfirmasi  adanya informasi  tewasnya bocah umur tiga tahun di kolam renang. Namun  Pihak security tidak berani memberikan informasi apapun dan mengatakan bahwa pihak manajeman sedang ada metting,dan mengatakan untuk saat ini belum bersedia untuk menemui wartawan,”jelas salah seorang security.
Sementara menurut Direktur Rumah Sakit Wismaprasanti Tabanan dr Rai Wirajaya,saat  dikonfirmasi mengatakan,membenarkan adanya pasien tersebut tiba di rumah sakit pukul 15.30,  wita hari  Selasa (19/8) lalu.Pasien yang diantar oleh ibunya dan  salah seorang karyawan villa. Pasien itu bernama I Gede Pratama Adikusuma ( 3) Namun  pasien  tersebut sudah meninggal dalam perjalanan menuju  rumah sakit,” jelas dr Rai Wirajaya .
Sementara itu  menurut Kapolres Tabanan AKBP Dekananto Eko Purwono  mengatakan akan memastikan kebenaran  adanya informasi tewasnya bocah 3 tahun di kolam renang Alila Villa Soori   tersebut. Dan apabila benar, kasus tersebut tidak bisa disembunyikan karena menyangkut nyawa manusia. Dan pihaknya  akan melakukan penyelidikan apakah ada unsure kelalaian dari manajemen atau tidak,” tandas Kapolres Dekananto. Apabila  dalam penyidikan di temukan ada unsure kelalaian, maka bisa dikenakan pidana pasal 359 KUHP. “Barang siapa karena kealpaannya menyebabkan matinya orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau kurungan paling lama satu tahun,”katanya.
 
 
Menurut Informasi korban datang ke Villa Alila diajak oleh kedua orang tuanya. Saat itu salah satu orang tua korban menghadiri udangan dari temanya yang dulu pernah bekerja di kapal pesiar. Tak disangka saat berada di dalam hotel. Korban lepas dari pengawasan orang tua maupun pihak hotel. Sehingga korban ditemukan sudah mengambang di kolam renang. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Wismaprasanti,namun nyawa korban tidak terselamatkan. EB-MB