Valentine Petugas Ungkap Peredaran Sabu dari Dua LP
Barang bukti disita petugas
Denpasar, (Metrobali.com)-
Di hari perayaan Valentine, polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku narkoba yang berinisial HWL, STN dan WM.
Parahnya, dua dari tiga tersangka tersangka tersebut mengaku mendapatkan narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) yakni LP Kerobokan dan LP Madiun.
Adalah HWL, (26), pria yang beralamat di Banjar Batubolong, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat ini ditangkap pada Selasa (14/2) kemarin sekitar pukul 22.30 wita malam di areal parkir Marlboro Indah, Jalan Teuku Umar Barat No. 95, Denpasar.
Saat digeledah oleh petugas, terdapat barang bukti (BB) berupa satu paket sabu. Petugas pun menyitanya beserta HP merek Samsung milik tersangka.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja mengatakan, modus tersangka adalah dengan mengambil sabu di samping lantai ruko/dengan cara tempelan.
“BB didapatkan dari seorang napi berinisial Z yang berada LP Kerobokan,” ujarnya Kamis (15/2).
Selain meringkus HWL, ujarnya, petugas juga dihari yang sama meringkus seorang pria berinisial STN (36), yang menurut pengakuan tersangka mendapatkan sabu dari seorang napi berinisial MT, yang berada di LP Madiun.
“Pengakuannya begitu, bisa saja itu untuk mengelabui petugas untuk memutus jaringannya,” katanya.
Dijelaskannya, petugas menangkap tersangka di Jalan By Pass Ngurah Rai Gang Angsana depan rumah no.1 Banjar Kelan Tuban, Kuta, Badung sekitar pukul 23.30 wita malam.
“Dari genggaman tangan kanannya, kita sita BB satu paket sabu dan HP Nokia milik tersangka,” pungkas dia.SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.