Abadi Poernomo

Jakarta (Metrobali.com)-

Kehadiran Undang Undang Panas Bumi akan mampu meningkatkan investasi di sektor listrik terbarukan di seluruh Tanah Air, kata Ketua Umum Asosiasi Panas bumi Indonesia (API) Abadi Poernomo.

“Kita sebelumnya terbentur dengan regulasi. Dengan kehadiran undang undang baru ini menjadi harapan besar di sektor panas bumi,” katanya saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (27/8).

Ia menjelaskan, permasalahan yang terjadi selama ini dalam memaksimalkan panas bumi antara lain hampir 50 persen potensi panas bumi di Indonesia berada di hutan lindung.

“Ini merupakan langkah awal untuk mendorong investasi di sektor panas bumi,” katanya.

Ia menyebutkan, dari 29.000 megawatt (MW) potensi panas bumi di seluruh Indonesia, baru 1.341 MW yang dimanfaatkan.

Menurut dia, dengan hadirnya produk hukum yang di dalamnya memuat panas bumi sebagai energi terbarukan bukan sebagai bahan tambang akan mampu meningkatkan investasi di sektor tersebut.

Pihaknya menargetkan, jumlah investasi hingga 2020 akan mencapai 2.000 MW.

Ia menambahkan undang undang panas bumi tersebut juga akan membangkitkan kembali kinerja pelaku usaha yang sempat terhenti di 35 wilayah kerja.

“Kami juga berharap berbagai regulasi pendukung terhadap Undang Undang Panas Bumi dapat segera diterbitkan,” katanya. AN-MB