Foto: Jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali usai menyampaikan laporan ke Polda Bali, Senin (29/6/2020).

Denpasar (Metrobali.com)-

DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan  (PDI Perjuangan) Provinsi Bali beserta DPC PDI Perjuangan Kabupaten/Kota se-Bali menempuh jalur hukum dengan melaporkan aksi pembakaran bendera Partai ke Polda Bali dan Polres Kabupaten/Kota se-Bali secara serentak pada Senin (29/6/2020) pukul 10.00 Wita.

Aksi ini menindaklanjuti Perintah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terkait aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan yang terjadi di tengah demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR, Rabu (24/6/2020) lalu.

Dalam penyampaian laporan ke Polda Bali tampak hadir sejumlah pengurus DPD PDI Perjuangan Bali seperti Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wayan Sudirta; Wakil Ketua Bidang Organisasi I Wayan Sutena; Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu IGN Alit Kelakan; Wakil Ketua Bidang Buruh Ni Made Sumiati; Wakil Sekretaris Eksternal Made Suparta dan pengurus lainnya.

“Kami melakukan pelaporan ke Polda Bali terkait aksi pembakaran bendera partai kami PDI Perjuangan. Semoga bisa segera ditindaklanjuti aparat kepolisian,” kata I Wayan Sutena selaku Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali usai penyerahan laporan.

Pada laporan tertulis yang disampaikan dalam bentuk pengaduan masyarakat tersebut secara tegas menguraikan tentang sikap DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali beserta DPC PDI Perjuangan Kabupaten/Kota se-Bali yang mengutuk keras dan menyesalkan terjadinya dugaan tindak pidana sehubungan dengan peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan di muka umum

Juga adanya penyampaian kata/kalimat yang bermuatan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan serta peristiwa hukum lainnya dalam aksi massa di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada hari Rabu, 24 Juni 2020.

“PDI Perjuangan jelas merasa sangat dirugikan karena bendera dan lambang Partai adalah simbol kehormatan PDI Perjuangan, apalagi di Provinsi Bali, PDI Perjuangan memiliki basis kader/massa yang sangat militan sampai ke akar rumput,” kata Sutena.

Demi kepastian hukum dan keadilan, maka DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali beserta DPC PDI Perjuangan Kabupaten/Kota se-Bali mendukung adanya proses hukum sekaligus memohon kepada Institusi Penegak Hukum khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengusut secara tuntas, memproses dan menghukum seberat-beratnya  para pelaku dan dalang dalam peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan di muka umum tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Selain itu, melihat situasi yang terjadi sekarang ini, DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali beserta DPC PDI Perjuangan Kabupaten/Kota se-Bali juga mengharapkan adanya langkah-langkah preventif dari Polri sehingga kedepannya peristiwa serupa tidak terjadi lagi,” kata Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Sudirta.

Dikatakan pula Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) adalah Partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang serta berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, melalui Partai Nasional Indonesia yang didirikan oleh Bung Karno pada tanggal 4 Juli 1927.

PDI Perjuangan juga memiliki sejarah panjang di dalam memperjuangkan hak demokrasi rakyat, meskipun membawa konsekuensi diintervensi, dipecah belah, dan puncaknya penyerangan kantor DPP Partai pada tanggal 27 Juli 1996.

Meskipun demikian dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDI Perjuangan akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi Partai untuk Rakyat, Bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Oleh karena ini ditegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memilik keinginan untuk memecah belah bangsa, sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa;
5. PDI Perjuangan sangat menyesalkan aksi provokasi yang dilakukan dengan membakar bendera Partai.

PDI Perjuangan ini partai militan, punya kekuatan grass-roots, di Bali memiliki 1.309.016 pemilih (55,07%) dan kekuatan ini didedikasikan sepenuhnya bagi kepentingan bangsa dan negara. Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera Partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi.

Seluruh kekuatan Partai baik di pusat maupun daerah saat ini fokus pada upaya membantu rakyat di dalam melawan Pandemi Covid-19. Presiden, Wapres dan seluruh jajaran kabinet didukung oleh seluruh kader PDI Perjuangan yang antara lain terdiri dari 128 anggota DPR RI, 18 Ketua DPRD, 416 anggota DPRD Provinsi, 3232 anggota DPRD Kab kota dan 237 kepala daerah dan wakil kepala daerah serta 1,43 juta pengurus Partai, menyatu dengan rakyat, memerangi Covid-19 dengan seluruh dampaknya secara sosial dan ekonomi.

Karena itulah, bagi mereka yang telah membakar bendera Partai, Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri telah memberi perintah tegas  untuk merapatkan barisan dan menempuh jalan hukum, memperkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati Partai.  Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi. (wid)