Sekda Kabupaten Jmbrana I Made Sudiada
Jembrana (Metrobali.com)
Permohonan tambahan anggaran Bawaslu Jembrana untuk Pilkada Jembrana 2020 belum disetujui Pemkab Jembrana.
Dalam APBD induk Jembrana tahun 2020 yang diketok palu, Jumat (29/11) pada Rapat Paripurna DPRD Jembrana Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019/2020 hanya menyetujui anggaran tambahan yang diajukan KPU Jembrana.
Bawaslu Jembrana mengajukan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp.474.218.000, sedangkan KPU Jembrana memohon tambahan anggaran sebesar Rp.2,6 miliar lebih.
Ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Jembrana I Made Sudiada mengatakan, dalam APBD induk Jembrana tahun 2020 hanya bisa memfasilitasi permohonan tambahan anggaran KPU Jembrana sebesar Rp 2,6 miliar. Tambahan anggaran tersebut menurut KPU Jembrana untuk menambah kekurangan anggaran honor panitia ad hoc karena ada kenaikan honor yang mengacu pada peraturan menteri keuangan.
Menurut Sudiada, total anggaran yang diberikan untuk KPU sebesar Rp.21 miliar lebih. Sebelumnya pada penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) anggaran yang disetujui untuk KPU Jembrana sebesar Rp 18.5 miliar.
Sedangkan permohonan tambahan anggaran untuk Bawaslu Jembrana sebesar Rp. 474 lebih itu pihaknya belum bisa difasilitasi. Sebelumnya dalam NPHD, Bawaslu mengatakan anggaran Rp 4,3 miliar sudah cukup, baik untuk kegiatan pengawasan termasuk honor panitia ad hoc dan nilainya (honor) sudah naik.
“Permohonan dari Bawaslu juga telat, karena anggaran sudah dialokasikan semua” ujar Sudiada didampingi Kepala BPKAD Jembrana I Dewa Gde Kusuma Antara.
Namun kata Sudiada, pihaknya akan membicarakanya kembali bersama tim TAPD lainnya saat ada revisi APBD induk Jembrana. Karena pihaknya akan segera mengirim APBD induk kepada Gubernur Bali.
“Kami belum bisa bilang Bawaslu tidak dapat, tapi belum dapat karena masih dibicarakan. Kemungkinan tambahanya saat revisi” terangnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan mengatakan berdasarkan komunikasi terakhir dengan Sekda Jembrana katanya masih ada peluang, mungkin saat revisi nanti.
“Kalaupun tidak bisa kami akan berupaya dengan merubah taktik pengawasan. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi berbasis non anggaran” terang Pande.
Kegiatan pengawasan non anggaran yang dimaksud diantaranya dengan menggerakkan semua jajaran pengawas dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga TPS untuk aktif melakukan sosialisasi.
“Intinya dalam menjalankan fungsi pengawasan kami akan memanfaatkan semua potensi yang ada” pungkasnya. (Komang Tole)