Klungkung ( metrobali.com )
Bantuan rehab rumah yang diusulkan Bapeda Klungkung ke Kementrian Perumahan Rakyat ternyata sudah cair. Bahkan usulan yang dilakukan tahun 2011 sudah cair tahun 2012. Hanya saja yang terealisasi tidak sesuai dengan usulan. Untuk diketahui Pemkab Klungkung Klungkung mengusulkan 1030 unit rumah namun hanya disetujui 796 unit. Sementara sisanya masih tercecer.

Menurut Kasubag Kesos Bapeda Klungkung Wayan Darmanaba sisa yang tercecer ini karena tidak lengkap administrasi. Salah satunya adalah tanpa foto. Seleksi usulan bantuan ini cukup ketat. Rumah warga miskin yang diusulkan untuk di rebah haruslah dilengkapi dengan foto tiga dimensi. Namun untuk di Klungkung akhirnya dibijaksani dengan foto satu dimensi. Itupun banyak usulan yang tidak ada fotonya sehingga gugur. Namun demikian Darmanaba mengakui akan tetap melanjutkan usulan yang tercecer tersebut dengan melengkapi administrasinya seperti foto rumah tersebut.

Pihak Bapeda sendiri menurutnya sudah berusaha meminta bantuan pihak aparat Desa agar melengkapi usulan administrasi tersebut dengan foto rumah yang disusulkan. Ternyata ada juga yang tidak dilengkapi foto. “Ya yang tidak dilengkapi foto inilah yang tercecer,” ujarnya.

Sementara itu bantuan rehab ini diberikan berupa uang masing masing Rp 6 juta per rumah. Sementara rehab meliputi bagian atap, lantai dan dinding. Namun demikian yang sangat disayangkan adalah tidak adanya dana pendamping dari Pamkab Klungkung. ini terjadi karena pemkab Klungkung juga sedang cekak dana. Malah diharapkan ada partisipasi atau swadaya dari masyarakat atau warga bersangkutan kalau dana tersebut tidak mencukupi. SUS-MB