Ket foto : Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai
Denpasar,  (Metrobali.com)
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat adanya pasien meninggal dunia dengan status positif Covid-19. Pada Rabu (14/10) sebanyak 2 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, di hari yang sama penambahan kasus sembuh dan kasus positif Covid-19 tercatat sama yakni 30 orang sembuh dan 30 orang positif. Persebaran kasus positif baru diketahui berada di wilayah 15 desa/kelurahan.
“Kabar duka, 2 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia, kasus positif bertambah sebanyak 30 orang dan kasus sembuh bertambah sebanyak 30 orang, kami tetap mengajak seluruh masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 masih terjadi penularan kembali,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Rabu (14/10).
Dewa Rai merinci bahwa 15 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Desa Dauh Puri Kelod yang mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 6 kasus positif baru. Disusul Desa Pemecutan Kelod yang mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 5 orang. Kelurahan Pedungan, Desa Padangsambian Kelod, Desa Dauh Puri Kangin, Desa Dangin Puri Kauh, Desa Sunerta Kauh, dan Kelurahan Panjer mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 2 orang. Sementara itu 7 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 28 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.
Terkait pasien meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan bahwa pasien pertama diketahui seorang laki-laki usia 63 tahun yang berdomisili di Kelurahan Tonja, pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 29 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 13 Oktober 2020 dengan penyakit penyerta atau komorbid Sakit Jantung. Pasien kedua diketahui seorang laki-laki usia 62 tahun yang berdomisili di Kelurahan Sesetan, pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 28 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 7 Oktober 2020 dengan penyakit penyerta atau komorbid Hipertensi, Ginjal, Jantung dan Diabetes Militus.
Dengan demikian, secara kumulatif  perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukan angka sebagai berikut. Yakni kasus positif tercatat sebanyak 2.893 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.608 orang  (90,15 persen), meninggal dunia sebanyak 67 orang (2,31 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  218 orang (7,54 )
Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif covid 19 di Kota Denpasar dalam seminggu ini masih fluktuatif, klaster keluarga mendominasi pola penyebaran baru. Karenanya kami mengajak kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan.
“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran,” ujar Dewa Rai.
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  “Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas,” kata Dewa Rai. (HumasDps)
Kasus Meninggal Dunia
1.       Kelurahan Tonja seorang laki-laki usia 63 tahun, dinyatakan  positif Covid-19 pada 29 September 2020 dan dinyataka  meninggal dunia pada 13 Oktober 2020 dengan penyakit penyerta atau komorbid Sakit Jantung.
2.       Kelurahan Sesetan seorang laki-laki usia 62 tahun, dinyatakan positif Covid-19 pada 29 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 7 Oktober 2020 dengan penyakit penyerta atau komorbid Sakit Jantung, Ginjal, Hipertensi dan Diabetes Militus.
Kasus Positif
1. Kelurahan Pedungan seorang laki-laki usia 45 tahun dan seorang perempuan usia 48 tahun
2. Desa Padangsambian Kelod dua orang laki-laki usia 56 dan 42 tahun
3. Desa Dauh Puri Kangin seorang laki-laki usia 62 tahun dan seorang perempuan usia 22 tahun
4. Kelurahan Sesetan seorang perempuan usia 48 tahun
5. Desa Padangsambian Kaja seoranh perempuan usia 29 tahun
6. Kelurahan Padangsanbian seorang laki-laki usia 42 tahun
7. Desa Dauh Puri Kauh seorang perempuan usia 27 tahun
8. Desa Dangin Puri Kauh dua orang perempuan usia 50 dan 26 tahun
9. Desa Pemecutan Kelod tiga orang laki-laki usia 41, 26 dan 50 tahun serta dua orang perempuan usia 27 dan 40 tahun
10. Desa Sumerta Kaja seorang laki-laki usia 33 tahun
11. Desa Sumerta Kauh dua orang perempuan usia 33 dan 55 tahun
12. Desa Sidakarya seorang perempuan usia 32 tahun
13. Kelurahan Panjer dua orang perempuan usia 76 dan 66 tahun
14. Desa Dauh Puri Kelod seorang laki-laki usia 53 tahun dan lima orang perempuan usia 83, 45, 13, 50 dan 24 tahun
15. Kelurahan Renon seorang laki-laki usia 73 tahun
Kasus Sembuh : 30 orang