UPDATE COVID-19 Di Bali : 96 Pasien PDP, Hasil Lab 70 Negatif
Dalam konferensi pers tersebut terungkap bahwa sampai saat ini kasus Pasien Dalam Pengawasan(PDP) berjumlah 96 orang termasuk 1 orang tambahan yang baru dilaporkan dan dirawat oleh petugas kesehatan di 1 Rumah Sakit (1 WNA dan 0 WNI)
Dari 96 sampel yang telah diuji, telah keluar hasil sampel 73 orang yaitu sebanyak 70 orang negatif dan 3 orang positif (2 diantaranya meninggal)
Adapun sampel yang belum keluar sebanyak 23 orang masih menunggu hasil lab.
Selain menyampaikan update kasus Covid-19, Ketua Satgas Dewa Indra juga menyampaikan terkait upaya-upaya penanggulangan Covid-19, antara lain:
Telah diputuskan mulai hari ini, Minggu (22/3) dilakukan karantina terutama bagi Pekerja Migran Indonesia yang berasal dari Negara terinfeksi. Karantina bertempat di UPTD. Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan BPSDM Provinsi Bali.
Tekait dengan karantina para migran maka Pemprov Bali meminta dukungan dan kesediaan dari para keluarga migran untuk mengikuti tata tertib yang berlaku dengan tidak melakukan kunjungan, sehingga karantina bisa berlangsung dengan tertib dan disiplin.
Disamping itu, untuk mengoptimalkan pemeriksaan tes laboratorium Covid-19, maka laboratorium RSUP Sanglah sedang melakukan persiapan agar tes covid-19 dapat dilakukan di RSUP Sanglah.
Guna menanggulangi upaya penyebaran virus, maka Pemerintah Provinsi Bali juga telah mengintruksi kepada seluruh Rumah Sakit yang ada di seluruh Bali baik Negeri maupun Swasta untuk menutup jam kunjungan pasien rawat inap dan pembatasan penunggu pasien rawat inap di semua rumah sakit.
Selain itu terkait alat kesehatan dan alat pelindung diri, bahwa Pemprov Bali telah berkoordinasi dengan Rumah Sakit yang ada di Bali, sehingga pemenuhan tersebut terus dilakukan. Disamping itu, Pemprov juga telah melakukan berbagai upaya pemenuhan termasuk meminta bantuan dari Pemerintah Pusat, namun memang diakui terjadi kelangkaan APD dan Alkes yang tidak hanya terjadi di Bali. Untuk itu, Pemprov Bali akan terus melakukan upaya pemenuhan.
Terkait dengan peta persebaran, sampai saat ini kasus yang terjadi di Bali berbeda dengan kasus yang terjadi di Luar Bali, dimana tidak terjadi transmisi local penyebaran virus di Bali, dimana data PDP yang ada di Bali sebagain besar adalah warga asing untuk itu tim satgas belium bisa menentukan titik teritorialnya.
Musibah Covid-19 ini merupakan kegiatan diluar anggaran yang telah dianggarkan oleh Pemprov Bali. Namun dalam setiap APBD terdapat anggaran tidak terduga, dimana jumlah anggaran tidak terduga tahun 2020 adalah sebesar 15 Milyar Rupiah.
Untuk itu Pemerintah tetap menghimbau masyarakat untuk tetap tenang, dengan tetap mematuhi aturan untuk social distancing dan tidak menyebarkan isu-isu hoax yang dapat meresahkan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.