Denpasar (Metrobali.com) –

Merebaknya isu penyakit virus corona telah berdampak terhadap penurunan jumlah wisatawan ke Bali, khususnya wisatawan Tiongkok. Jumlah Wisatawan Tiongkok yang datang ke Bali merupakan jumlah terbesar kedua (18,2%) setelah wisatawan Australia dari total jumlah kunjungan wisatawan ke Bali sebanyak 6,3 juta. Penurunan wisatawan Tiongkok tersebut sangat dirasakan oleh para pelaku usaha Pariwisata seperti: hotel, perjalanan wisata, transport wisata, pemandu wisata, dan pengrajin oleh-oleh Bali. Penurunan jumlah kunjungan wisatawan Tiongkok juga berdampak langsung terhadap penerimaan pajak hotel dan restoran yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten/Kota se-Bali terutama Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Gianyar, dan Klungkung. Lebih jauh penurunan jumlah wisatawan mancanegara ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Bali karena sektor pariwisata memberikan kontribusi lebih dari 50% terhadap PDRB Provinsi Bali.

“Berkenaan dengan dampak negatif yang ditimbulkan akibat merebaknya virus corona tersebut terhadap jumlah wisatawan mancanegara, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan yang sangat penting dalam membantu pemulihan pariwisata dan perekonomian,” terang Putu Astawa, Kadis Pariwisata Pemprov Bali dalam Siaran Persnya yang diterima Metrobali.com, Selasa (25/2/2020).

Kebijakan tersebut yakni : Pertama, Pemerintah memberikan tambahan anggaran sebesar Rp. 298,5 Milyar untuk insentif airline dan travel agent dalam rangka mendatangkan wisatawan asing ke dalam negeri; Kedua, untuk wisatawan dalam negeri diberikan sebesar Rp. 443,39 Milyar insentif dalam bentuk diskon sebesar 30% potongan harga untuk 25% seat per pesawat yang menuju ke sepuluh destinasi wisata; Ketiga, sepuluh destinasi pariwisata yang tersebar di 33 Kabupaten/Kota tidak dipungut pajak hotel dan restoran (sebesar 10%) selama 6(enam) bulan. Sepuluh destinasi pariwisata tersebut yaitu: Danau Toba, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan. Sebagai gantinya, Pemerintah Pusat akan memberikan hibah sebesar Rp 3,3 Triliyun kepada sepuluh destinasi pariwisata; Keempat, dalam APBN juga tersedia anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pariwisata sebesar Rp. 147 Milyar yang akan dikonversi menjadi hibah ke daerah-daerah untuk memacu pariwisatanya.

“Terkait kebijakan tersebut, atas nama Pemerintah Provinsi Bali bersama pemangku kepariwisataan dan seluruh masyarakat Bali menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas kebijakan yang telah diambil untuk mengatasi dampak penyakit virus corona terhadap perekonomian Bali,” terang Astawa.

Menurutnya, Dalam rangka mempercepat pemulihan kondisi pariwisata Bali, Gubernur Bali akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan mengundang Bupati/Walikota se-Bali dan para pemangku kepentingan pariwisata Kabupaten/Kota se-Bali untuk merumuskan program aksi yang akan diterapkan dalam jangka pendek dan jangka menengah. (hd)