Ungkap Kasus KCD, Kredibilitas Polres Karangasem Dipertaruhkan
Tim Perlindungan Perempuan dan Anak HAMI Bali, Ida I Dewa Ayu Dwi Yanti, SH.MH
Denpasar (Metrobali.com)-
Mandeknya pengungkapan kasus kematian KCD, oleh Polsek Sideman, Karangasem mendapat sorotan tajam dari Tim Perlindungan Perempuan dan Anak HAMI Bali, Ida I Dewa Ayu Dwi Yanti, SH.MH. KCD, bocah berusia 1,3 tahun asal Banjar Iseh, desa Iseh, Kecamatan Sidemen, Karangasem, di gedung DPRD Bali. Ia ditemukan tak bernyawa di gorong-gorong yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah kakek yang mengasuhnya pada 20 Januari 2015. Kematian KCD dianggap tak wajar, diduga dibunuh. Terdapat luka di tubuh dan bibir korban. Sudah 1,5 tahun pengungkapan kasus itu, tapi tak satupun terduga pelaku pembunuhan yang ditetapkan sebagai tersangka.
Yanti meminta Polres Karangasem dan Polsek Sideman untuk serius mendalami bukti-bukti petunjuk untuk mengungkap tuntas kasus tersebut. “Bukti petunjuk itu seperti, ada orang yang tidak memperbolehkan masuk ke dalam rumahnya (NS). Hal ini patut diperdalam. Kemudian ada orang yang mencurigakan dengan berlumur lumpur dan ada bekas darah di badannya dan lari ke arah bukit untuk sembunyi, juga harus diperdalam kembali,” tegas Yanti, di Denpasar, Minggu (21/8).
Bukti petunjuk lain, lajut Yanti, ada SMS yang diterima oleh ibu korban dari dari seseorang yang bernama Darma, yang berisi permintaan maaf. “Itu juga harus diperdalam. HAMI meminta agar kepolisian bertindak profesional, dalam prinsip due prosess of law (bertindak berdasarkan atas hukum) serta melakukan lidik dan sidik secara ilmiah,” tegasnya.
Ia melanjutkan, kasus ini telah menjadi perhatian publik. “Di sini kredibilitas dan profesionalisme Kepolisian kembali diuji. Masyarakat merindukan kehadiran Polisi yang menjadi jembatan keadilan bagi semua tanpa terkecuali, terlebih bagi rakyat kecil dan termarginalkan,” pungkas Yanti.
Yanti merupakan satu dari puluhan aktifis perlindungan anak yang hadir saat Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Bali dengan Polda Bali dan Polres Karangasem untuk membahas kasus itu, akhir pekan lalu. Pada kesempatan itu Kapolres Karangasem mengakui, ada lima terduga pelaku pembunuhan KCD, namun tak satupun yang bisa ditetapkan sebagai tersangaka selama 1,5 tahun pengungkapan kasus tersebut. Alasannya, belum cukup alat bukti. SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.