IMG-20170426-WA0002
Dua anggota Sat Lantas Polres Jembrana menerima penghargaan/MB
Jembrana, (Metrobali.com)-
Dua orang polisi lalu lintas dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Jembrana mendapat penghargaan, Rabu (26/4).
Aiptu Gede Subagia dan Bripka Putu Agus Pariana mendapat penghargaan atas dedikasinya dalam mengungkap kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Jembrana.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Nyoman Sukadana dalam sebuah apel upacara di halaman Mapolres Jembrana.
“Keduanya pantas diberikan penghargaan karena berhasil mengungkap kasus penyelundupan dan penangkap pelaku pencurian” ujar AKP Nyoman Sukadana seizin Kapolres Jembrana, Rabu (26/4).
Sukadana menyelaskan Aiptu Gede Subagia berhasil mengejar dan menggagalkan upaya penyelundupan 3 karung daging bebek dan 3 kardus daging sapi dari Jawa ke Bali pada Sabtu, 18 Maret lalu sekitar pukul 05.00 Wita di Jalan Sudirman, Kota Negara.
Sementara Bripka Putu Agus Pariana selain berhasil menangkap pelaku pencurian ayam di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara pada Jumat (18/4) sekitar pukul.01.00 Wita, juga sebagai peraih penindakan tilang terbanyak yakni 65 penindakan dari Januari sampai Maret 2017.
Melalui pemberian penghargaan tersebut diharapkan dapat memotivasi, baik bagi sipenerima maupun anggota lainnya dalam membantu Kamtibmas, selain menjalankan tugas pokok sebagai anggota polisi lalulintas.
“Tugas pokok kita tentu kita utamakan, tapi sebagai polisi kita juga memiliki kewajiban dalam menjaga Kamtibmas” ungkapnya.
Giat razia dan patroli yang kerap dilakukan menurutnya juga sebagai upaya dalam memback-up masuknya orang, kendaraan dan barang berbahaya ke Bali. MT-MB