Unggah candaan Facebook berbau agama, bloger Tunisia divonis penjara
Tunis (Metrobali.com) –
“Ini tidak adil dan keliru … ini membuktikan bahwa tidak ada kebebasan di sini,” kata Chargui (27), yang kini berada di rumah sambil menunggu putusan, kepada Reuters.
Ia berencana mengajukan banding seperti yang dipersilakan dalam waktu 10 hari.
Unggahan Chargui pada Mei membuat geram sejumlah pengguna media sosial konservatif, yang menuntut hukuman di sebuah negara yang terpolarisasi secara berkala antara sekuler dan sayap politik Islami sejak revolusi yang memperkenalkan demokrasi sembilan tahun silam.
Juru bicara pengadilan Mohsen Dali menyebutkan vonis tersebut atas tuduhan menghasut kebencian antara agama dan ras.
Kasus itu menuai kritik dari kelompok HAM.
Menganggap ia adalah korban “hukum represif” yang mengekang kebebasan berbicara, Amnesty International mengatakan penuntutan tidak mengizinkan pengacara Chargui mendampinginya ke pengadilan, di mana ia diinterogasi perihal keyakinan agama dan kondisi mental.
Blog milik Chargui berisikan konten tentang isu kebebasan dan kaum perempuan.
Sumber: Reuters
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.