Bupati Jembrana I Putu Artha, Rabu(26/6) menggelar pertemuan khusus dengan parapelaku usaha meliputi pengusaha mikro, koperasi pimpinan BUMN dan BUMD se-Jembrana, di Aula Lantai 2 Jimbarwana.

Jembrana (Metrobali.com)-

Bupati Jembrana I Putu Artha, Rabu(26/6) menggelar pertemuan khusus dengan parapelaku usaha meliputi pengusaha mikro, koperasi pimpinan BUMN dan BUMD se-Jembrana, di Aula Lantai 2 Jimbarwana. Pertemuan yang juga dihadiri Asisten II Setda Kabupaten Jembrana, IGN. Sumber Wijaya serta para pimpinan OPD bertujuan untuk mensosialisasikan berbagai program , utamanya terkait implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali nomor 79 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali. Selain itu juga disinggung tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dikalangan pelaku usaha, bertujuan untuk menjaga kesucian dan keseimbangan lingkungan hidup.

Bupati Jembrana I Putu Artha mengajak kalangan dunia usaha untuk bersama-sama mensukseskan program tersebut. Selain itu, kepedulian para pelaku usaha juga digugah untuk peduli dan bersama –sama membantu KK miskin di Jembrana.

“Saya melihat hal ini sudah diimplementasikan namun perlu terus disosialisasikan. terutama untuk penggunaan bahasa Bali” ujar Bupati Artha.

Lanjut Bupati Artha, peraturan itu berlaku untuk semuanya dan perlu ditindaklanjuti bersama. “Siapapun mereka dan dari mana saja asalnya jika telah tinggal di Bali, mereka adalah orang Bali. Sehingga wajib bisa berbahasa Bali meskipun secara bertahap sesuai tingkatan” imbuhnya.

Tidak itu saja, didalam Pergub juga telah diatur ketentuan untuk berbusana adat . Untuk Pemkab Sendiri hal itu telah diwajibkan bagi semua karyawan dan karyawati tiap hari kamis. Hal itu tidak berlaku bagi petugas tertentu seperti satpam atau Pol PP. “Kami juga berharap hal itu diterapkan di kantor bapak,” pinta Bupati Artha.

Masih terkait dengan Pergub, Bupati Artha juga minta kepada semua pihak melalui para pengusaha untuk bersama-sama menjaga daerah(Jembrana) terbebas dari sampah plastik. Hal itu disebutnya sebagai prioritas, mengingat Bali dikenal sebagai daerah pariwisata yang telah dikenal luas oleh dunia Internasional. ”

“Menghilangkan seketika ( penggunaan plastik) tentu tidak mungkin, namun demikian dalam waktu singkat masyarakat kita akan mulai terbiasa menghilangkan kebiasaan bertransaksi, tidak lagi menggunakan kantong-kantong plastik,” ujar Bupati Artha.

Sebagai gantinya , masyarakat diharapkan mulai beralih mengguanakan bahan –bahan ramah lingkungan pengganti kantong plastik. “Contohnya untuk pembungkus makanan , bisa digantikan dengan daun, lebih alami, mudah terurai danbahkan sampahnya bisa dijadikan pupuk, “ ujar Bupati Artha mencontohkan.

Kesempatan itu, Bupati I Putu Artha juga minta kepada para pengusaha se Kabupaten Jembrana untuk bersinergi dengan pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan. “ Pemkab Jembrana telah meluncurkan berbagai program pengentasan kemiskinan, contohnya melalui program bedah rumah. Meski tiap tahun berkurang, KK miskin di Jembrana sampai saat ini masih ada.

”Program bedah rumah kita luncurkan tiap tahun menyasar 200 KK miskin yang anggarannya berasal dari APBD. Selain bersumber dari APBD, ada juga yang anggarannya dari BKK Badung, serta SHU koperasi perempuan Badan Kerjasma Antar Daerah ( BKAD) . Tentu belum bisa terbantu semuanya, karena itu saya berharap peran pelaku usaha untuk berpartisipasi. Ikut membantu saudara – saudara yang kurang beruntung . Termasuk bantuan yang diperuntukkan untuk tempat-tempat Ibadah,” harapnya. (Humas Jembrana)