Umat Hindu Protes Keras Penggunaan nama Kitab Suci Veda untuk Motor Listrik
Denpasar, (Metrobali.com)-
Secara lembaga Puskor Hindunesia menentang penggunaan simbol, nama dan aksara suci Veda yang digunakan sebagai nama produk ataupun jasa komersial.
Hal itu dikatakan Ketua Puskor Hindubesia Ida Bagus K Susena Pantra menyikapi salah satu produksi motor listrik menggunakan nama kitab suci Veda dalam keterangan persnya, Rabu (15/01/2020) kepada Metrobali.com.
Lebih lanjut dikataja, dasar protes tersebut dilakukan karena kita menjaga segala bentuk implementasi dasar spirit ajaran Hindu, yakni Satyam (kebenaran), Siwam (Kesucian) dan Sundaram (Etika, Norma & Keindahan).
“Ketiganya selain menjadi spirit juga mencerminkan kompleksitas dan kesempurnaan ajaran Hindu, sebagai Sanatana Dharma, kebenaran abadi,” kata Ketua Puskor Hindubesia Ida Bagus K Susena Pantra dengan tegas.
Ditegaskan, siapapun dan institusi apapun di negara ini tidak bisa dengan seenaknya menggunakan nama-nama dan simbol yang terkait dengan Hindu. Dan negara wajib memberikan perlindungan hukum terhadap kepentingan umat Hindu di Indonesia.
“Kami sudah siapkan nota protes kepada perusahaan yang memproduksi motor listrik itu agar segera merubah nama-nama tersebut. Khususnya yang menggunakan kata Veda. Karena itu adalah nama kitab suci dan simbol pengetahuan spiritualitas Hindun Secara khusus kami apresiasi penamaan tersebut dipakai dalam produk inovatif, tapi mohon agar tidak menggunakan kata atau simbol yang kami sucikan, ” tegasnya.
Editor : Hana Sutiawati
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.