Kuntoro Mangkusubroto

Jakarta (Metrobali.com)-

Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP) Kuntoro Mangkusubroto mengatakan ketidakjelasan batas memicu konflik lahan di berbagai wilayah di Tanah Air.

“Saat ini banyak konflik lahan terjadi di kawasan hutan yang wilayahnya mencapai 64 persen dari luas daratan Indonesia,” katanya di Gedung Balai Kartini Jakarta, Senin (15/9).

Konflik lahan tersebut, kata dia, terkait sektor pertambangan, perkebunan bahkan pertanian akibat tumpang tindih soal perizinan yang tidak tepat lokasi, penyerobotan lahan dalam kawasan hutan.

Menurut dia, kesulitan penerapan berbagai usaha dan kegiatan pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan dan lahan gambut adalah masalah yang timbul akibat batas kawasan hutan dan batas wilayah administrasi yang belum jelas atau belum ditetapkan secara hukum.

“Ketidakpastian batas wilayah akhirnya mengakibatkan inefisiensi alokasi anggaran yang didasarkan atas luasan wilayah. Belum lagi munculnya kawasan kantong wilayah tidak bertuan yang menjadi ajang spekulasi sebagian masyarakat kita maupun negara tetangga,” katanya.

Ia menyatakan kesulitan dalam penetapan batas wilayah terkait lambannya penerbitan izin dan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah sebagai salah satu syarat pemanfaatan sumber daya.

“Peraturan daerah Rencana Tata Ruang Wilayah yang merupakan instrumen kunci dalam pengendalian pembangunan dan pemanfaatan sumberdaya yang belum diterbitkan,” tegasnya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil Tim Evaluasi Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) kejelasan batas wilayah menjadi salah satu potensi yang tidak hanya dapat mendorong pendapatan suatu daerah tetapi memicu potensi konflik di daerah perbatasan.

Dengan kejelasan batas wilayah, suatu daerah otonom dapat memenuhi salah satu unsur kepastian berusaha sehingga dapat mengoptimalkan pengelolaan segenap sumberdaya dan potensi usaha yang ada di dalam batas-batas wilayahnya. AN-MB