????????????????????????????????????

Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa saat didaulat sebagai tim penguji ahli dalam ujian Pasca-sarjana di Universitar Ngurah Rai Denpasar, Kamis (11/8).

 

Mangupura (Metrobali.com)-

 
Wakil Bupati Badung, Drs, I Ketut Suiasa, SH didaulat sebagai tim penguji ahli dalam ujian Pasca-sarjana Universitar Ngurah Rai (UNR) Denpasar menguji mahasiswa Magister Ilmu Administrasi Gede Rai Wijaya, Kamis (11/8).
Wabup Suiasa, usai menguji mahasiswa magister tersebut, mengaku bangga lantaran di beri kesempatan sebagai penguji ahli tesis dengan judul Pengaruh Budaya Organisasi, Kepuasan Kerja dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Pegawai. “Dengan menjadi punguji ahli, sebagai wakil bupati saya juga dapat mengetahui kinerja para pegawai. Tentunya ini bisa dijadikan motivasi yang baik untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata mantan Wakil ketua DPRD Badung ini.
Selaku pimpinan yang menguji Camat Kuta Gede Rai Wijaya yang menempuh magister di UNR, Suiasa berharap hasil penelitian yang telah dituangkan dalam tesis hendaknya terus dikembangkan untuk menjadi pijakan dalam melayani masyarakat. Terlebih kata dia, lokasi penelitian adalah lingkungan kerja dimana mahasiswa tersebut mengabdikan ilmu pengetahuanya.
“Artinya, dengan penelitian yang sudah dilakukan pasti ada masalah dan kendala dalam lingkungan kerja. Nah, ini bisa dijadikan rujukan untuk terus berbenah dan terus meningkatkan pelayan terhadap masyarakat,” harap wakil Bupati yang juga mantan guru ini.
Selain penguji ahli Wabup Suiasa, tim penguji lainnya yakni, Ketua Dr. Nyoman Suartha, SE. SH. M.Si, Sekretaris Dr. Ida Ayu Putu Sri Widnyani, S.Sos. MAP. dan Anggota Dr. Drs. Nyoman Sura Adi Tanaya, M.Si. setelah mengikuti ujian dari pukul 10:30 hingga 12:30, Gede Rai Wijaya dinyatakan lulus ujian oleh tim Penguji.
Untuk diketahui, didaulatnya Wabup Suiasa sebagai penguji ahli sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2014. Hal tersesebut untuk sebagai bentuk tanggungjawab penulis serta penguji kebenaran hasil penelitian.  Karena penulis (mahasiswa yang diuji) merupakan pelaksana pelayanan masyarakat (Camat Kuta) dan penguji ahli sebagai pimpinan yang mengatahui secara dalam tentang pelaksanaan adminitrasi yang menjadi lokasi penelitian mahasiswa yang bersangkutan. SUS-MB