uang_palsu_ilustrasi_100818161234

Denpasa (Metrobali.com)-

Uang palsu yang ditemukan di Provinsi Bali pada triwulan IV-2013 berjumlah 894 lembar, meningkat 0,79 persen dibandingkan selama triwulan sebelumnya yang hanya 887 lembar.

Uang palsu yang ditemukan terdiri atas uang pecahan besar Rp100.000 (94,74 persen), dan pecahan Rp50.000 (4,36 persen), demikian laporan Bank Indonesia wilayah III Bali dan Nusa Tenggara dalam Kajian Ekonomi Regional Bali triwulan IV 2013, Rabu (26/2).

Untuk meminimalkan peredaran uang palsu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah III menyosialisaikan ciri-ciri keaslian uang rupiah.

Berkat gencarnya sosialisasi yang dilaksanakan di daerah kunjungan pariwisata itu, jumlah uuang kertas palsu yang ditemukan jauh berkurang jika dibandingkan dengan periode triwulan II-2-13 yang mencapai 1.216 lembar.

Di samoping itu, untuk menjaga kualitas uang kartal yang diedarkan ke masyarakat dan mempertahankan uang beredar dalam keadaan layak, Bank Indonesia melakukan penarikan uang yang tidak layak edar (lusuh/rusak).

Disebutkan bahwa jumlah lembar uang kertas tidak layak edar sepanjang triwulan IV-2013 mengalami kontraksi 18,52 persen dibandingkan dengan triwulan sebelumnya, ini semua tentu berkat upaya Bank Indonesia untuk melakukan sosialisasi.

Ini dilakukan agar masyarakat menyadari kebijakan “clean money policy”, dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap kondisi uang serta kebijakan penurunan tingkat “soil” (kelusuhan) untuk menjaga peredaran uang layak di masyarakat. AN-MB