Jpeg

Poto bersama : Anggota Komisi XI DPR RI, Putu Tutik Kusuma Wardhani melakukan sosialisasi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Buleleng, (Metrobali.com)-
Untuk mengantisipasi lunturnya rasa nasionalisme, anggota Komisi XI DPR RI, Putu Tutik Kusuma Wardhani melakukan sosialisasi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Khusus di Bali, menurutnya telah terjadi penurunan jati diri. Seperti misalnya masalah Kesepekang yang saat ini masih tetap berlangsung di salah satu desa di Bali.
”Fenomena seperti itu, di era moderen ini seharusnya sudah dihilangkan. Artinya kesepekang ini tidak perlu terjadi karena berdampak dengan munculnya bibit kebencian. Inilah inti dari sosialisasi 4 pilar kebangsaan, khususnya Bhineka Tunggal Ika,” ucap tegas Tutik Kusuma Wardani pada Sabtu (25/3) dihadapan anggota koperasi RSU Kertha Usada, Singaraja.
Lebih lanjut ia mengungkapkan untuk menumbuh kembangkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa, istilah kesepekang ini seharusnya dihilangkan. Jadi ditonjolkan jati diri sebagai bagian dari berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila.”Jati diri masyarakat sebagai bagian dari Bangsa Indonesia, tentunya menjadi perhatian semua pihak untuk menumbuhkan rasa persatuan. Sehingga istilah kesepekang yang selama ini terjadi semestinya dihilangkan. Mengingat istilah kesepekang ini akan menciptakan rasa kebencian seseorang, sehingga mencoreng keutuhan persatuan dan kesatuan warga itu sendiri” jelas Tutik Kusuma Wardani.

Jpeg

Menurut wanita besi dari Partai Demokrat yang akrab dengan masyarakat ini, sosialisasi yang dilakukan ke masyarakat dengan menyasar anggota Koperasi RSU Kerta Usada Singaraja, diharapkan nantinya mampu untuk diketok tularkan kemasyarakat lainnya, sehingga, masyarakat secara umum bisa memahami arti dari 4 pilar kebangsaan ini. Iapun menjelaskan bahwa sebenarnya perbedaan itu sangatlah indah dengan adanya  warna warni. Kita boleh saja mengajukan pendapat yang berbeda dengan mengekspresikan diri secara bebas, namun demikian harus tetap menjaga etika.
”Bukannya menumbuhkan rasa kebencian, hal inilah jangan sampai terjadi. Kalau hal ini sampai terjadi, maka maka pemahaman 4 pilar ini sangatlah kurang,” ujar Tutik Kusuma Wardani.
Iapun mengungkapkan kurang pengertian terhadap kependudukan sebagai warga negara, memunculkan permasalahan.”Terdapat permasalahan di salah satu desa di Bali, dimana karena ada perbedaan pandangan, lantas warga tidak boleh mencari KTP di desa tersebut. Peristiwa ini juga, amat saya sayanagkan terjadi, karena berdampak menumbuhkan rasa kebencian, setidaknya memunculkan bibit kebencian” terangnya.
IMG-20170325-WA0016
Yang jelas, kata Tutik Kusuma Wardanani bhawa istilah kesepekang agar dihilangkan. Mengingat para leluhur berjuang demi kemerdekaan,”Artinya setelah berhasil, tinggal kita sekarang menikmati kemerdekaan ini, dengan melakukan hal  yang positif,” ucap Tutik
.”Saya akan terus mensosialisasikan berbangsa dan bernegara ini sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tungkal Ika dan NKRI dengan  dengan menyasar masyarakat umum lainnya. Terkhusus generasi muda sebagai penerus bangsa untuk memberikan pemahaman 4 pilar ini. Agar nantinya mampu di implementasikan kepada masyarakat scara luas” ujarnya menambahkan.
Terkait dengan kalangan generasi muda yang dipantau akan mengarah ke hal yang negative, menurutistri Gede Dharma Wijaya ini, pihaknya berharap juga dari pihak sekolah harus ada pemahaman tentang 4 pilar ini. Artinya meningkatkan kesadaran para siswa, disekolah yang bersangkutan harus ada pembinaan berupa kegiatan yang positif” tandas Tutik Kusuma Wardani. GS-MB