Buruh Proyek Politeknik Negeri Kelautan dan Perikanan Jembrana menggelar demonstrasi
 
Jembrana (Metrobali.com)-
Buruh proyek bangunan Politeknik Negeri Kelautan dan Perikanan di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Rabu (28/3) melakukan aksi demo.
Mereka menuntut penyelesaian upah kepada rekanan yang mengerjakan proyek milik Kementerian Kelautan dan Perikanan RI tersebut. Karena para buruh belum menerima upah dengan besaran bervariasi.
PT Sartonia Agung selaku pemenang tender proyek melalui Site Manager proyek, Margoto kepada perwakilan buruh mengatakan persoalan pembayaran (upah) sebenarnya bukan urusan perusahaannya, namun tanggungjawab Sub Kontraktor.
“Mandor dan buruh proyek tidak berada langsung dibawah perusahaan kami. Tapi dibawah Pak Bil selaku sub kontraktor untuk tenaga kerja” jelas Margoto, saat pertemuan mediasi, Rabu (28/3).
Mediasi oleh Kasat Bimas Polres Jembrana, AKP Dewa Gede Kartika dengan pengamanan ketat Kepolisian ini akhirnya membuahkan hasil. Uang pembayaran upah para buruh akan dilakukan dengan cara ditranfer ke rekening masing-masing mandor.
Bahkan untuk meyakinkan para buruh, Kasat Bimas, Dewa Gede Kartika sempat berbicara dengan salah satu pejabat perusahaan PT Sartonia Agung yang bernama Saiful melalui Hp yang juga didengarkan para buruh, bahwa pembayaran akan dilakukan paling lambat pada Kamis (29/3) besok.
“Kami minta masing-masing mandor menyerahkan nomor rekening beserta besaran tunggakannya” ujar Margoto.
Mendengar keputusan tersebut para buruh yang rata-rata dari Provinsi Jawa Tengah ini kemudian nembubarkan diri dengan tertib.
Margoto mengatakan perusahaanya mengontrak Pak Bil yang memiliki nama lengkap Yulnasril Rustam ini terkait tenaga kerja dengan nilai Rp.4,1 miliar.
“Pembayaran diberikan berdasarkan progres pekerjaan yang dilakukan tenaga kerja Pak Bil. Kalau dihitung antara pekerjaan yang sudah diselesaikan dengan uang yang sudah diambil dari perusahaan ada kelebihan Rp.400 juta” ungkapnya.
Sesuai kontrak lanjutnya seharusnya yang bersangkutan menyelesaikan pekerjaan dengan nilai Rp.400 juta itu.
“Agar buruh bisa mendapatkan haknya, perusahaan mengalah. Saya harap setelah uangnya masuk ke rekening mandor bisa dibayarkan kepada para buruh” harapnya.
Sementara, menurut para buruh besaran upah yang belum dibayarkan bervariasi antara masa kerja satu minggu hingga dua minggu dengan jumlah pekerja sekitar 100 orang.
PT Sartonia Agung merupakan perusahaan pemenang tender proyek Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan nilai kontrak Rp.44 miliar lebih.
Pewarta : Komang Darmadi
Editor      : Hana Sutiawati