Jembrana (Metrobali.com)-

Dinas Dikpora Kabupaten Jembrana mengumpulkan kepala sekolah dan bendahara SD dan SMP se-Jembrana di Gedung Kesenian Bung Karno, Jembrana, Senin (9/12).

Mereka diberikan arahan menyikapi kebijakan Kemendikbud terkait perubahan mekanisme transaksi pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari sebelumnya secara tunai menjadi non tunai (cashless).

Dengan menghadirkan narasumber dari BPKAD Jembrana dan Bank BPD Bali Cabang Negara, para peserta berjumlah 420 orang ini juga diperkenalkan dengan SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah).

Kepala Bidang Pendidikan Dasar, I Nyoman Wenten, seijin Kadis Dikpora Jembrana, Ni Nengah Wartini mengatakan SIPLah adalah sistem elektronik yang dapat digunakan sekolah untuk melaksanakan proses PBJ secara daring yang dananya bersumber dari Dana BOS.

Penerapan sistem SIPLah merupakan amanat Kepmendikbud Nomor 250/M/2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Sekolah yang bersumber dari dana BOS. SIPLah bertujuan mewujudkan rekapitulasi realisasi dana BOS secara real time, mempermudah pelaporan sekolah, meningkatkan tata kelola PBJ Sekolah, membangun kompetisi harga terbaik antar penyedia, meningkatkan peran serta UMKM di sekitar sekolah ke pasar nasional dan penyediaan data transaksi SIPLah sebagai dasar pembuatan paket kebijakan kementerian pendidikan dan kebudayaan.

Sedangkan tujuan dengan dilaksanakannya sosialisasi dana BOS non tunai lanjut Wenten, untuk mewujudkan tata kelola keuangan  yang transparan dan efektif serta menghindari adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS di satuan pendidikan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini Wenten berharap diawal tahun 2020 semua satuan pendidikan dasar di Kabupaten Jembrana sudah melaksanakan transaksi BOS non tunai. (Komang Tole).