Buleleng, (Metrobali.com)-
Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) maut kembali terjadi diwilayah hukum Polsek Seririt jajaran Polres Buleleng pada Senin (30/3/2020) sekitar Pukul 13.00 Wita. Kali ini melibatkan kendaraan truck berplat nomor polisi P 9311 UV dengan sepeda motor Yamaha Mio DK 2934 UC di Jalan Raya umum Seririt – Grokgak, tepatnya di wilayah Banjar Dinas Tegal Lamben, Desa Banjar Asem, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali.

Akibatnya pengendara sepeda motor Yamaha Mio KETUT DARMAWAN (55) seorang PNS sebagai Tata Usaha (TU) di SMPN 2 Banjar Asem, mengalami patah paha kaki kanan, lecet pada wajah, patah lengan tangan kanan, tidak pakai helem, meninggal dunia ditempat kejadian dan sempat dibawa ke RS. Santi Graha Seririt.

Sedangkan yang dibonceng bernama WAYAN SUDIASTINI (56) beralamat di Banjar Dinas Delod Rurung, Desa Banjar Asem, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali. Ia mengalami luka berat patah pada tangan kanan dan tangan kiri, luka pada kepala belakang saat ini masih di rawat di RS Santi Graha Seririt. Sementara itu, untuk sipengendara mobil truck bernama ALEK WIDARSONO (39) dalam keadaan sehat.

Kronologis peristiwa, berawal dari kendaraan Truk P 9811 UV datang dari arah timur menuju ke barat, sedangkan sepeda motor Yamaha Mio Dk 2934 UC. datang dari arah barat menuju ke timur. Pada saat di tempat kejadian kecelakaan, kendaraaan truk mengambil haluan terlalu kekanan saat menikung, sehingga terjadi laka lantas maut tersebut.

“Untuk penanganan lebih lanjut, berkas perkara telah dilimpahkan ke Unit Laka Sat Lantas Polres Buleleng.” jelas Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Sumarjaya seijin Kapolres Buleleng. GS